Jakarta, IDN Times - Sebanyak 112 siswa di 26 provinsi tercatat terpapar paham radikalisme lewat media sosial dan game online. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kini menyusun strategi edukasi yang dinilai lebih tepat sasaran, untuk mencegah penyebaran radikalisme di ruang digital pada anak dan remaja.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan fenomena ini jadi ancaman serius bagi anak, karena penyebaran konten radikal kini dilakukan melalui pendekatan emosional dan komunitas digital tertutup.
"Fenomena radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan, dan propaganda intoleransi di ruang digital menjadi ancaman serius bagi anak. Konten radikalisme masuk melalui pendekatan emosional, komunitas digital tertutup yang eksklusif, hingga kemampuan memanfaatkan algoritma media sosial yang dapat memperluas paparan terhadap anak," kata dia, dikutip Kamis (28/5/2026).
