Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wikimedia Mulai Proses Daftar PSE Setelah Hadapi Ancaman Blokir Layanan
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (28/4/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Wikimedia Foundation mulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) setelah menjalin komunikasi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Digital sejak April 2026.
  • Pendaftaran PSE mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang mewajibkan semua penyelenggara sistem elektronik, baik lokal maupun asing, untuk terdaftar.
  • Kemkomdigi dan Wikimedia telah sepakat soal kewajiban pendaftaran PSE guna mencegah potensi blokir layanan serta memperkuat perlindungan pengguna di ruang digital Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2019

Pemerintah mulai menerapkan kebijakan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

23 April 2026

Kemkomdigi mengadakan pertemuan dengan Wikimedia Foundation untuk membahas kewajiban pendaftaran PSE. Pertemuan dilakukan langsung dengan kantor pusat Wikimedia di San Francisco.

30 April 2026

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan bahwa Wikimedia Foundation telah memulai proses pendaftaran sebagai PSE setelah komunikasi intensif dengan pemerintah.

kini

Proses pendaftaran Wikimedia Foundation berada pada tahap awal penyerahan dokumen kepada Kemkomdigi dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Wikimedia Foundation memulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) setelah menjalin komunikasi dengan pemerintah Indonesia untuk memenuhi kewajiban sesuai regulasi yang berlaku.
  • Who?
    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta perwakilan Wikimedia Foundation dari kantor pusat di San Francisco terlibat langsung dalam proses dan pertemuan terkait pendaftaran PSE.
  • Where?
    Pertemuan berlangsung antara kantor pusat Wikimedia Foundation di San Francisco dan Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Indonesia.
  • When?
    Komunikasi intensif dimulai sejak 23 April 2026, dengan keterangan resmi disampaikan pada Kamis, 30 April 2026.
  • Why?
    Pendaftaran dilakukan untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, serta menghindari potensi pemblokiran layanan di Indonesia.
  • How?
    Proses dimulai melalui penyerahan dokumen pendaftaran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagai tahap awal menuju penyelesaian administratif dalam waktu dekat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Wikimedia sekarang lagi daftar ke pemerintah supaya bisa jalan terus di internet. Ibu Menteri Meutya bilang mereka sudah kirim kertas-kertas penting dan ngobrol sama orang dari kantor di San Francisco. Dulu sempat mau diblokir, tapi sekarang mereka nurut aturan dan prosesnya hampir selesai biar semua aman dan tertib.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Proses pendaftaran Wikimedia Foundation sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik menunjukkan adanya komunikasi yang konstruktif antara lembaga internasional dan pemerintah Indonesia. Langkah ini mencerminkan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi nasional, memperkuat perlindungan pengguna, serta mendukung terciptanya ekosistem digital yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengumumkan, Wikimedia Foundation sudah mulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) setelah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah.

“Sejak 23 April 2026, sudah ada pertemuan dengan Wikimedia Foundation. Jadi kita berhubungan langsung dengan kantor pusat di San Francisco, mengirimkan perwakilan juga ke kantor Komdigi secara fisik,” kata Meutya Hafid dikutip Kamis (30/4/2026).

1. Aturan soal pendaftaran PSE

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)

Dia menjelaskan, aturan soal kewajiban pendaftaran PSE mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik tanpa terkecuali.

“Semua PSE wajib daftar. Baik itu PSE mancanegara maupun lokal, baik itu laba maupun nirlaba,” ujarnya.

2. Pendaftaran Wikimedia Foundation masuk penyerahan dokumen

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid memberikan keterangan pers, Selasa (14/4/2026) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menurut Meutya, proses pendaftaran Wikimedia Foundation saat ini telah masuk tahap awal berupa penyerahan dokumen kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Dia mengungkapkan, kebijakan pendaftaran PSE bukan merupakan langkah mendadak, melainkan telah diterapkan sejak 2019 sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan penegakan hukum di ruang digital.

“Ini dalam kerangka perlindungan pengguna dan penegakan hukum. Semua platform harus patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia,” katanya.

3. Wikimedia paham wajib daftar PSE setelah hadapi potensi blokir

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Rabu (22/4/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam pertemuan dengan Kemkomdigi, kedua pihak telah mencapai kesepahaman terkait kewajiban pendaftaran PSE, setelah sebelumnya Wikimedia menghadapi potensi pemblokiran layanan apabila tidak memenuhi ketentuan.

Kemkomdigi menegaskan, kewajiban pendaftaran PSE bersifat administratif sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem digital yang aman, tertib, dan melindungi masyarakat.

Editorial Team