Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, menyebut bahwa Yuwono Pintadi bukan lagi kader Partai NasDem sejak 2019. Yuwono Pintadi sendiri merupakan salah satu dari sekian politikus yang mengugat UU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Willy mengatakan, gugatan atas UU Pemilu ke MK tersebut bersifat pribadi, bukan atas nama partai.
“Status keanggotaannya sudah berakhir sejak 2019. Dengan begitu, gugatan tersebut bersifat pribadi, bukan atas nama Partai NasDem,” kata Willy, Minggu (1/1/2022).