Wiranto Akan Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bdang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, akan menindak pihak yang mengibarkan bendera berlambang bintang kejora.
"Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/8).
1. Menindak bukan berarti sewenang-wenang
Wiranto mengatakan, menindak tegas pelaku, bukan berarti sewenang-wenang karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Nanti kalau ditindak lalu dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak seperti itu. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," ujar Wiranto.
2. Pemblokiran akses internet di Papua masih berlanjut
Pemblokiran akses internet di Papua masih berjalan sampai kondisi dipastikan aman. Wiranto mengatakan, tindakan tersebut bukan tindakan sewenang-wenang dan bukan pelanggaran hukum, melainkan demi menjaga keamanan dan persatuan nasional.
Selain itu, Wiranto juga tidak segan melemahkan jaringan internet di Papua apabila sudah masuk ke tahap yang membahayakan kepentingan nasional.
3. Hoaks sebagai alat penyerang pemerintah
Wiranto juga mengatakan hoaks yang berasal dari media sosial, digunakan sebagai salah satu alat untuk menyerang pemerintah.
"Penyebaran informasi bohong, salah satu alat propaganda yang menyerang pemerintah melalui media sosial. Apa kita biarkan provokasi dan menyebarkan informasi bohong melalui media sosial," ujarnya.