Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bdang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, akan menindak pihak yang mengibarkan bendera berlambang bintang kejora.
"Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/8).