IDN Times/Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sudah menerapkan ETLE sejak 1 November 2018. Pada 1 Juli 2019, polisi menambahkan empat fitur baru.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu lalu lintas, marka jalan, dan traffic light.
"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian shift bell (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi," kata Nasir saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/7) lalu.
Ditlantas Polda Metro Jaya kini mempunyai 12 kamera tilang elektronik. Dua kamera telah diterapkan sejak 1 November 2018 dan 10 kamera baru mulai awal Juli 2019.
Berikut titik-titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru:
1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
2. JPO MRT Polda Semanggi
3. JPO depan Kementerian Pariwisata
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
7. Simpang bundaran Patung Kuda
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu
9. Simpang TL Sarinah Starbucks
10. JPO Plaza Gajah Mada.