Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bagus Indahono/ANTARA FOTO

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari ini Selasa (3/12), kembali menjalani sidang atas dugaan penistaan agama yang menjadikannya sebagai terdakwa. Agenda hari ini, seperti dilansir Antaranews.com, adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU sendiri menghadirkan enam saksi dalam persidangan hari ini. Sidang hari ini diperkirakan akan berlangsung sampai malam hari. Nah, IDNtimes telah sediakan enam fakta terkait enam saksi persidangan yang dihadirkan JPU hari ini!

1. Pertama ada perwakilan dari Front Pembela Islam.

Default Image IDN

Dari kubu FPI, tepatnya cabang Jakarta, mengirimkan perwakilannya untuk bersaksi dalam sidang keempat Ahok ini. Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan akan menjadi saksi pertama yang memberi keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

2. Ada juga Imam Besar FPI DKI Jakarta.

Editorial Team

Tonton lebih seru di