Akmal Malik Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim, Gantikan Isran Noor

Isran Noor purna tugas pada 1 Oktober 2023

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Akmal menggantikan Gubernur Kaltim sebelumnya Isran Noor yang purna tugas pada 1 Oktober 2023.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin langsung pelantikan Akmal Malik di Kantor Kemendagri hari ini, Selasa (2/10/2023) pagi.

Selain Akmal, Mendagri juga melantik Agus Fatoni menjadi penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel).

Pelantikan Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023. Kemudian juga, 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Tito memandu pembacaan sumpah, diikuti Akmal dan Agus.

Agenda tersebut kemudian dilanjut dengan penyematan tanda pangkat di masing-masing Pj Gubernur.

Untuk diketahui, Akmal Malik lahir di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatra Barat pada 16 Maret 1970.

Sebelumnya, Akmal Malik juga dipercaya mengemban amanah sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 12 Mei 2022 sampai 12 Mei 2023 lalu.

Akmal hingga saat ini masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kemendagri RI sejak 9 September 2019.

Akmal meraih gelar Diploma III dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada 1993. Lalu, dia melanjutkan pendidikan sarjananya hingga meraih gelar S1 Manajemen Pembangunan dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta pada 1996.

Dia juga melanjutkan pendidikan pasca-sarjana dan meraih gelar Magister Sains S2 Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2002. Serta, dia juga berhasil meraih gelar S3 Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya di tahun 2021.

Kariernya di pemerintahan berawal sebagai CPNS di Kemendagri pada 1996. Akmal pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian di Kantor Wilayah Kementerian Dalam Negeri Provinsi Aceh pada tahun 2005-2008. Selanjutnya, dia dipercaya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil pada 2008-2012.

Baca Juga: Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Penjabat Gubernur Sumsel

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya