Bawaslu: Koperasi Garudayaksa Tak Disebut Dalam Laporan PPATK

PPATK laporkan transaksi janggal ke Bawaslu dan KPU

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memastikan tak ada laporan mengenai Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop) dalam laporan dana mencurigakan yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami pastikan bahwa dalam laporan tersebut tidak ada penyebutan hal demikian (soal aliran dana janggal ke Garudayaksa). Dari PPATK tidak ada (laporan soal Garudayaksa)," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: PPATK Endus Dana Ilegal Kampanye, Jokowi: Semua Harus Ikut Aturan

1. Bawaslu koordinasi ke PPATK

Bawaslu: Koperasi Garudayaksa Tak Disebut Dalam Laporan PPATKKonferensi pers Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat (19/12/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja memastikan sudah berkoordinasi dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait temuan dana mencurigakan itu.

"Koordinasi dengan Kepala PPATK, kami memastikan kembali isu yang beredar apakah benar dari PPATK, rupanya tidak benar," tegasnya.

Baca Juga: Temuan PPATK Transaksi Janggal, TKN: Kami Transparan, Ikuti Aturan

2. Aliran dana janggal dituding mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

Bawaslu: Koperasi Garudayaksa Tak Disebut Dalam Laporan PPATKKoperasi Garudayaksa satu kantor dengan DPP Partai Garindra (IDN Times/Amir Faisol)

Sebagaimana diketahui, PPATK menemukan dugaan aliran dana mencurigakan untuk kegiatan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Transaksi mencurigakan dalam bentuk tunai di masa kampanye yang ditemukan PPATK bahkan meningkat hingga 100 persen.

Sejauh ini PPATK telah melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara partai politik pada periode April sampai Oktober 2023, melakukan transaksi keuangan baik masuk maupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah.

PPATK menilai, transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang dapat merusak demokrasi Indonesia.

"Surat dari Kepala PPATK berperihal: Kesiapan dalam Menjaga Pemilihan Umum/ Pemilihan Kepala Daerah yang Mendukung Integrasi Bangsa tertanggal 8 Desember 2023 dan baru diterima oleh KPU tertanggal 12 Desember 2023 dalam bentuk hardcopy," kata Anggota KPU RI Idham Holik Idham, dalam keterangannya Senin (18/12/2023) kemarin.

Sementara itu, dalam laporan Tempo yang dikutip Selasa (19/12/2023), disebutkan bahwa aliran dana mencurigakan untuk kampanye itu juga salah satunya mengalir ke koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop). Koperasi ini diketahui diprakarsai Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Hasil penelusuran IDN Times, kantor pusat Garudayaksa Nusantara berada di Jalan RM Harsono Nomor 54, Ragunan, Jakarta Selatan. Alamat itu sama dengan alamat kantor DPP Partai Gerindra, partai yang dipimpin Prabowo Subianto, calon presiden (capres) nomor urut 2.

Kantor Garudayaksa Nusantara berada di dalam area kantor DPP Gerindra. Saat IDN Times mendatangi koperasi tersebut, salah seorang karyawan mengatakan, KGN Coorp memiliki bayak cabang di Indonesia, seperti di Kalimantan dan Jawa Tengah.

Adapun total anggota yang tergabung dalam koperasi ini mencapai sekitar 20.000 orang dengan latar belakang profesi yang berbeda-beda, termasuk anggota partai, baik dari Partai Gerindra maupun dari luar Partai Gerindra.

Karyawan tersebut menyampaikan, korporasi ini bergerak di bidang simpan pinjam dan jual beli produk. Dia mengatakan, ada banyak produk yang dijual ke anggota koperasi.

Garudayaksa Nusantara didirikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sekitar 5 tahun yang lalu. Kini Prabowo tak memimpin Garudayaksa Jakarta, tetapi dipimpin oleh seorang perempuan bernama Jasmin.

"Dulu didirikan Gerindra. Ya (dulu dipimpin Prabowo Subianto), sekarang Bu Jasmin," kata karyawan itu kepada IDN Times, Senin (18/12/2023).

Dari penelusuran IDN Times di laman resmi KGN Coop, koperasi ini mempunyai sejumlah unit usaha, seperti KGN Bank, mikro industri, trading, travel, retail, dan layanan payment point online banking (PPOB).

Kemudian, ada 21.145 warung juang yang tersebar di 6 provinsi yang dibina KGN Coop. Terkait keanggotaanya, ada dua jenis anggota di KGN Coop. Pertama, anggota inisiator yang ditugasi menginisiasi terbentuknya cabang-cabang, mengangkat kader penggerak, dan menggerakkan kader untuk jadi anggota koperasi.

Anggota inisiator diwajibkan menyetor simpanan pokok sebesar Rp1 juta selama jadi anggota KGN Coop, dan menyetor simpanan wajib sebesar Rp500 ribu per bulan. Anggota inisiator juga diwajibkan mengikuti pelatihan yang digelar KGN Coop.

Kedua, anggota cabang. Pada kategori itu hanya perlu menyetor simpanan pokok sebesar Rp100 ribu, dan menyetor simpanan wajib sebesar Rp25 ribu per bulan. Ada pula syarat untuk membentuk cabang dan membuka unit usaha untuk anggota cabang.

IDN Times berusaha mencari informasi lanjutan mengenai Koperasi Garudayaksa Nusantara. Namun, saat IDN Times berkunjung ke kantor koperasi itu, tak ada yang bersedia memberi informasi. IDN Times hanya diberikan secarik kertas berisi nomor telpon call center.

Kondisi kantor Garudayaksa seperti kantor-kantor lainnya. Meski tak terlalu ramai, tetapi terlihat ada aktivitas karyawan. Beberapa di antara karyawan terlihat keluar masuk kantor.

IDN Times sendiri tak diizinkan masuk ke dalam gedung kantor koperasi itu.

Baca Juga: KPU Ungkap Isi Surat PPATK: Tak Rinci Asal dan Tujuan Transaksi

3. KPK tindaklanjuti temuan PPATK

Bawaslu: Koperasi Garudayaksa Tak Disebut Dalam Laporan PPATKWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti temuan PPATK soal transaksi janggal terkait Pemilu 2024. Namun, KPK perlu melihat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK lebih dahulu.

"Jika diduga berasal dari korupsi atas LHA tersebut, KPK melakukan proses hukum," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron mengatakan, KPK belum mendapatkan laporan tersebut dari PPATK. KPK pun akan menindaklanjutinya apabila LHA sudah diberikan PPATK.

"Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," ujarnya.

KPK, kata dia, lebih dulu akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, salah satunya dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendalami kasus ini.

"Kami tunggu koordinasi dengan Bawaslu," ujarnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya