Bawaslu RI Minta Jajarannya Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu

Bawaslu jaga netralitas, integritas, dan profesionalitas

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta kepada seluruh jajarannya, baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, segera melakukan pemetaan terkait potensi pelanggaran Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi, saat bertemu jajaran Bawaslu Kabupaten Garut. Dia menilai jelang 2024, perlu adanya pemetaan potensi pelanggaran, sehingga menekan potensi isu miring terkait penyelanggaraan kontestasi politik tersebut.

Baca Juga: Partai Buruh Laporkan KPU ke Bawaslu, Hasyim: KPU Langgar Aturan Apa?

1. Bawaslu kabupaten/kota harus berkoordinasi dengan tingkat provinsi

Bawaslu RI Minta Jajarannya Petakan Potensi Pelanggaran PemiluIlustrasi capres cawapres (IDN Times/Mardya Shakti)

Puadi mengatakan tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Artinya sebentar lagi akan memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Maka dari itu seluruh jajaran pengawas pemilu harus memiliki kesiapan menghadapi berbagai potensi polemik.

Dalam melaksanakan pengawasan tahapan, lanjutnya, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait dengan langkah-langkah yang akan dilakukan.

"Seluruh jajaran pengawas harus siap, baik di tingkatan Kabupaten/Kota dan Provinsi. Semuanya juga harus menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas," kata Puadi dalam kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Sabtu, 2 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, saat ini Bawaslu sedang menggodok kembali Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2018 tentang Temuan dan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi, dan Perbawaslu Nomor 31 tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu.

Baca Juga: Belajar dari 2019, Bawaslu Siap Basmi Buzzer di Pemilu 2024 

2. Anggota Bawaslu dilatih supaya punya kapasitas sekelas Hakim PTUN

Bawaslu RI Minta Jajarannya Petakan Potensi Pelanggaran PemiluKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jajaran pengawas pemilihan umum (pemilu) diminta meningkatkan kapasitasnya jelang gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menginginkan, jajaran pengawas tersebut harus punya kapasitas mendekati kemampuan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Bagja, kemampuan itu diperlukan untuk mengontrol dan mengawasi penanganan perkara pemilu. Di antaranya terkait pemeriksaan berkas, proses mediasi, hingga keperluan ajudikasi seperti mendengar keterangan pemohon, termohon, dan ahli.

"Pengawas harus punya kapasitas sedikitnya, setengahnya hakim PTUN, untuk melakukan pemeriksaan berkas, mediasi, ajudikasi atau kajian, dan ajudikasi tentang pelanggaran," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

3. Bawaslu siap basmi buzzer media sosial

Bawaslu RI Minta Jajarannya Petakan Potensi Pelanggaran Pemiluilustrasi generasi Z bermain sosial media (pexels.com/Vanessa Loring)

Selain itu, Bagja juga memastikan bakal menindak tegas para buzzer politik di media sosial. Langkah itu diambil mengingat gelaran Pemilu 2024 yang semakin dekat.

Belajar dari 2019 silam, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai, buzzer sudah merusak citra pemilu. Oleh karena itu, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu, pihaknya tak segan-segan untuk menindak berbagai motif gerakan buzzer media sosial.

"Benar, buzzer ini akan kami awasi dan ditindak. Itu paling penting karena merusak," ujar Bagja.

Baca Juga: Inggris Tuduh Rusia Gunakan Tim Buzzer untuk Pengaruhi Opini Publik

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya