Bawaslu Siap Penuhi Panggilan Komisi II DPR Soal Usul Tunda Pilkada

Ketua Bawaslu siap klarifikasi soal usul opsi tunda Pilkada

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, siap memenuhi panggilan Komisi II DPR untuk mengklarifikasi soal usul opsi tunda Pilkada 2024.

"Siap (penuhi panggilan Komisi II DPR), kita akan jelaskan," kata dia saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

1. Bagja sebut opsi tunda pemilu bukan pernyataan resmi Bawaslu

Bawaslu Siap Penuhi Panggilan Komisi II DPR Soal Usul Tunda PilkadaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja mengatakan sebenarnya soal opsi tunda Pilkada 2024 bukan pernyataan resmi dari Bawaslu. Menurut dia, pernyataan itu merupakan sebuah diskusi saat membahas kontestasi politik 2024 di daerah menemukan sejumlah masalah, salah satunya terkait keamanan.

"Kami tidak pernah ya membahas itu dalam statement resmi, itu nggak ada. Jadi jangan dipotong tiba-tiba penundaan, gak. Ada beberapa permasalahan yang harus kita selesaikan di Pilkada. Jadi kan ini ramainya karena terus diberitakan. Sebenarnya kalau dilihat itu statement sudah jelas, bahwa itu dalam rapat tertutup bukan kemudian statement resmi lembaga bahwa Pilkada harus ditunda, itu tidak," ucap dia.

Baca Juga: KPU Akan Buat TPS Khusus untuk Pemilih di Al Zaytun

2. Komisi II DPR disebut akan panggil Bawaslu soal usul tunda Pilkada 2024

Bawaslu Siap Penuhi Panggilan Komisi II DPR Soal Usul Tunda PilkadaWakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin (DPR.go.id)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin buka suara terkait polemik pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang mengusulkan opsi Pilkada 2024 ditunda.

Yanuar menegaskan, Komisi II DPR RI akan memanggil Bawaslu soal pernyataan kontroversial tersebut. Mengingat tahapan Pemilu Serentak 2024 saat ini sudah berjalan.

Yanuar menegaskan, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak tepat membuat pendapat kontroversial tersebut. Menurutnya, terkait sistem keamanan jelang pemilu merupakan ranah TNI Polri.

"Itu kan alasannya katanya karena keamanan. Nah, kalau alasan keamanan yang berhak memberikan statement yang paling kredibel ya aparat dalam hal ini aparat penegak hukum dan aparat keamanan TNI polri," tutur dia.

"Itu lebih kredibel untuk menyampaikan soal yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban pada saat-saat seperti itu," lanjut Yanuar.

Politikus PKB ini juga mengkritisi sikap Bawaslu yang justru tampak seolah tidak memercayai TNI Polri dalam menjaga keamanan.

"Ini seakan-akan Bawaslu gak percaya TNI Polri. Kan repot, masa gak percaya sama aparat TNI Polri? TNI Polri setahu saya sampai hari ini (belum bicara) apapun terkait soal keamanan pemilu apalagi pilkada," jelas dia.

Baca Juga: Komnas HAM Audiensi ke Bawaslu, Ini yang Dibahas

3. Bawaslu diminta klarifikasi ke Komisi II DPR

Bawaslu Siap Penuhi Panggilan Komisi II DPR Soal Usul Tunda PilkadaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dia mengatakan, pemanggilan Bawaslu itu untuk menjelaskan duduk perkara pernyataannya tersebut. Klarifikasi semacam ini juga pernah dilakukan oleh penyelenggara pemilu lainnya, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya pasti nanti pada waktunya kita panggil kita tanyakan. Itu pasti kita tanyakan, dulu aja kpu kontroversi begitu kita panggil terus kita tanyakan, akhirnya kan clear juga," kata Yanuar saat dihubungi IDN Times, Selasa (18/7/2023).

Meski begitu, Yanuar masih belum mengetahui waktu pasti agenda pemanggilan Bawaslu untuk klarifikasi tersebut.

Sebagaimana diketahui, Bagja sempat mengungkapkan usulannya terkait opsi penundaan Pilkada Serentak 2024.

Dia menjelaskan, usulan itu disampaikan karena khawatir banyaknya ancaman masalah yang muncul.

Bagja menuturkan, ancaman permasalahan itu muncul karena terganggunya tahapan pilkada, sebab pelaksanaannya beririsan dengan gelaran pilpres dan pileg.

Terlebih, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 dilantik pada Oktober 2024. Kemudian, tak berselang lama atau hanya satu bulan, gelaran pilkada dihelat.

"Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Kemudian, masalah selanjutnya jika pilkada digelar seusai tehapan ialah ancaman gangguan keamanan yang tinggi. Kontestasi Pilkada Serentak 2024 berpotensi terganggu karena fokus pengamanan aparat keamanan terpecah secara yang bersamaan.

Sebagai contoh, aparat suatu daerah tidak bisa diperbantukan ke daerah lain yang sedang mengalami gangguan keamanan. Sebab, pada saat yang sama aparat menjaga daerah masing-masing yang juga menggelar pilkada.

Gangguan keamanan saat proses pergantian kepemimpinan di pemerintah pusat juga jadi alasan Bagja mengusulkan agar Pilkada 2024 untuk ditunda.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujarnya.

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada), karena ini pertama kali serentak," lanjut Bagja.

Baca Juga: Komisi II DPR Sebut Usul Bawaslu Tunda Pilkada 2024 Seperti Adu Domba

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya