Bawaslu Temukan 6 Juta Lebih Pemilih TMS, Ini Sebaran dan Kategorinya

Bawaslu lakukan uji petik di berbagai daerah

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menemukan 6.476.221 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, temuan tersebut didapat berdasarkan hasil pengawasan uji petik Bawaslu terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh jajaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 20 Ribu TNI-Polri TMS Terdaftar di Pemilih Pemilu 2024

1. Bawaslu lakukan uji petik akurasi data pada 16 juta lebih pemilih

Bawaslu Temukan 6 Juta Lebih Pemilih TMS, Ini Sebaran dan KategorinyaKoordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly menjelaskan, berdasarkan uji petik atas akurasi data pada 16.683.903 Pemilih, Bawaslu menemukan delapan kategori TMS yang masih masuk ke dalam daftar pemilih sehingga menjadi rawan pada saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

"Total TMS sebanyak 6.476.221 pemilih," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: KPU Pastikan Lanjut Verifikasi Administrasi Partai Prima

2. Sejumlah kategori pemilih TMS dan sebarannya

Bawaslu Temukan 6 Juta Lebih Pemilih TMS, Ini Sebaran dan KategorinyaIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Bawaslu juga mengungkap beberapa jenis kategori pemilih yang dinyatakan TMS dari berbagai daerah. Secara detail jenis TMS dan persebaran terbanyak adalah sebagai berikut:

1. Jumlah Pemilih salah penempatan TPS: 5.065.265 (Lampung, Jabar, Sumsel, NTT, Sulsel);

2. Jumlah Pemilih yang meninggal: 868.545 (Jabar, Lampung, Sulsel, Riau, NTT);

3. Jumlah Pemilih yang tidak dikenali: 202.776 (Jabar, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, NTT);

4. Jumlah Pemilih pindah domisili: 145.660 (Jabar, Riau, Sulut, NTT, DKI Jakarta);

5. Jumlah pemilih dibawah umur: 94.956 (Lampung, Jabar, NTT, Sumsel, Sumut);

6. Jumlah Pemilih bukan penduduk setempat: 78.365 (Lampung, Riau, Sumut, Jabar, Sumsel);

7. Jumlah Pemilih yang prajurit TNI: 11.457 (Jabar, NTT, Aceh, Jambil, Lampung); dan

8. Jumlah Pemilih yang anggota Polri: 9.198 (DKI Jakarta, Jabar, NTT, Sultra, Maluku).

 

 

Baca Juga: Polemik Tunda Pemilu, Partai Prima Minta Dilibatkan RDP Komisi II DPR

3. Uji petik efektif untuk menguji kualitas hasil coklit

Bawaslu Temukan 6 Juta Lebih Pemilih TMS, Ini Sebaran dan KategorinyaKoordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut Lolly juga mengatakan, Bawaslu telah melakukan uji petik untuk menguji faktualisasi coklit yang dilakukan jajaran KPU dari aspek prosedur dan akurasi. 

"Meski secara kalkulasi, jumlah PKD hanya 83.254 personil, jauh lebih kecil dari jumlah Pantarlih yang mencapai 817.516 personil atau setara 10 persen dari jumlah Pantarlih, namun jajaran pengawas pemilu mampu menguji 84 persen TPS atau sejumlah 682.722 TPS dari total TPS secara keseluruhan sejumlah 817.516," tutur dia.

Dengan demikian, kata Lolly, strategi uji petik ini sangat efektif untuk menguji kualitas hasil coklit sekaligus mampu menyasar pemilih wilayah rentan. Sesuai dengan prosedur, pada uji petik tersebut, Bawaslu mendatangi Kepala Keluarga (KK) secara door to door dan dilaksanakan pada 18 Februari sampai 14 Maret 2023.

"Berdasarkan hasil koordinasi PKD dengan pihak kelurahan/desa, terdapat 83.262.794 KK secara keseluruhan, dan PKD melakukan uji petik 6-10 KK per hari sehingga dalam 31 hari masa coklit menghasilkan uji petik terhadap 17.162.997 KK (21 % dari keseluruhan KK)," imbuh dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya