Bikin Petisi, Warga Banyuwangi Dukung Gibran Maju Pilpres 2024

Gibran dinilai mampu akomodir kepentingan anak muda

Jakarta, IDN Times - Sekelompok warga di Banyuwangi, Jawa Timur menggalang petisi tanda tangan masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Kelompok relawan yang mengatasnamakan Kawan Gibran Banyuwangi itu membuat petisi tanda tangan pada banner putih sepanjang tiga meter. Banner itu dibentangkan di atas paving block depan Universitas PGRI Banyuwangi, Selasa (10/10/2023) kemarin.

1. Gibran dinilai mampu mewakili suara anak muda

Bikin Petisi, Warga Banyuwangi  Dukung Gibran Maju Pilpres 2024

Koordinator Kawan Gibran Banyuwangi, Mohamad Saiful Rizal, menilai jika Wali Kota Solo itu sebagai figur yang layak jadi pemimpin karena mewakili suara anak muda.

"Aksi ini sebagai bentuk dukungan konkret terhadap Mas Gibran untuk maju sebagai cawapres guna mewakili generasi milenial dan gen Z," kata dia dalam keterangannya Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Organisasi Sayap Pemuda Gerindra Tidar Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

2. Petisi ditandatangani ratusan orang

Bikin Petisi, Warga Banyuwangi  Dukung Gibran Maju Pilpres 2024

Rizal menjelaskan, aksi petisi tanda tangan itu sebagai bukti pernyataan sikap dari pemuda Banyuwangi mendukung Gibran maju menjadi cawapres.

Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 siang tadi hingga 16.00 jelang sore berhasil mengumpulkan ratusan tanda tangan.

"Tidak ada paksaan, sukarela," ujar dia.

Selain menggalang tanda tangan, Kawan Gibran Banyuwangi juga sosialisasi kepada generasi milenial dan gen z untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik, serta memilih sosok yang dianggap mampu menampung aspirasi generasi muda.

Mereka berharap agar Gibran dapat menjadi cawapres di Pilpres 2024 mendatang. Tentunya, kata Rizal, harus sejalan dengan ketentuan regulasi mengenai batas usia capres dan cawapres.

Baca Juga: Relawan Pantura Deklarasi Dukung Prabowo-Yusril Maju Pilpres 2024

3. Relawan Kami Gibran pede gugatan usia capres-cawapres dikabulkan MK

Bikin Petisi, Warga Banyuwangi  Dukung Gibran Maju Pilpres 2024Ketua Umum Kami Gibran, Jamalul Izza (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, barisan relawan pendukung Gibran Rakabuming Raka optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya terkait batas usia capres dan cawapres.

"Kalau saya yakin sampai sekarang, 100 persen dikabulkan MK," kata Ketua Umum Kami Gibran, Jamalul Izza saat ditemui di Rumah Kami Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

Relawan Kami Gibran secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Dukungannya itu disampaikan karena melihat Gibran sebagai sosok yang rendah hati dan pekerja keras. Menurut Jamalul Izza, Kota Solo menjadi lebih maju saat dipimpin Gibran.

"Saya melihat Solo jauh lebih maju dari sebelumnya. Mas Gibran orangnya low profile dan tidak ada jarak antara beliau sama masyarakatnya, dari sisi beliau kemana-mana dari mobil yang dia pakai juga enggak mewah seperti anak presiden," ujar dia.

Jamalul Izza meyakini, Gibran akan terus bekerja keras jika dirinya mendapat tanggung jawab menjadi wakil presiden pada 2024 mendatang.

"Kita yakin disaat beliau memimpin di tahun 2024 sebagai cawapres gitu ya, saya yakin beliau bisa menjadi seorang yang pekerja keras juga ya," tutur dia.

Untuk diketahui, MK menjadwalkan akan menggelar sidang pembacaan putusan soal batas usia capres dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.

Jadwal pengucapan putusan itu diunggah MK melalui situs resminya pada hari ini, Selasa (10/10/2023).

"Senin 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," tulis MK dalam lamannya.

Dalam jadwal itu, ada sejumlah sidang mengenai gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan digelar di hari yang sama.

Adapun peluang Gibran maju sebagai cawapres tergantung pada Putusan MK. Pasalnya, jika mengacu pada UU Pemilu, batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun. Sementara saat ini usia Gibran masih 36 tahun.

Baca Juga: Gerindra Klungkung Minta Gibran Dampingi Prabowo Subianto

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya