Dihadiri Puluhan Ribu Buruh, Ini 5 Agenda Demo 15 Juni di DPR

Demo soal kesejahteraan buruh hingga Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Sekitar 10 ribu buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan mendatangi Gedung DPR untuk melakukan aksi demonstrasi, pada Rabu (15/6/2022).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Presiden Partai Buruh, Said Iqbal ketika mengunjungi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (13/6/2022).

"Partai Buruh pada 15 Juni 2022 akan melakukan aksi, 10 ribu buruh se-Jabodetabek akan menyampaikan aksinya di depan Gedung DPR RI," ujar Said.

1. Tolak UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP)

Dihadiri Puluhan Ribu Buruh, Ini 5 Agenda Demo 15 Juni di DPRIlustrasi - Massa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam aksi masa tersebut, Partai Buruh akan mengangkat lima isu tentang kesejahteraan buruh hingga Pemilu 2024.

Pertama, kata Said, isu yang diangkat mengenai penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Menurut dia, aturan tersebut hanya akal-akalan hukum dari segelintir oknum.

"UU PPP yang sudah mengalami revisi karena tidak melibatkan partisipasi publik dalam prosesnya dan cacat hukum. Ini akal-akalan hukum karena hanya untuk memasukkan Omnibus Law sebagai salah satu metode dalam sistem hukum di Indonesia, tapi kebutuhan hukumnya tidak terpenuhi," kata Said.

Baca Juga: UU PPP Dianggap 'Akal-akalan' Hukum, Buruh Ancam Demo Besar 8 Juni

Baca Juga: Sudah Ada Partai Buruh, Apakah Buruh Tetap Turun ke Jalan untuk Demo? 

2. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Dihadiri Puluhan Ribu Buruh, Ini 5 Agenda Demo 15 Juni di DPRMassa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Athif Aiman)

Said mengatakan, agenda kedua adalah penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya, aturan itu terkesan dipaksakan oleh pemerintah.

"Isu kedua adalah tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Partai Buruh yang dihidupkan kembali ini karena adanya Omnibus Law. Hari ini sembilan partai oligarki yang ada di parlemen memaksakan kehendaknya bersama pemerintah untuk mengeluarkan dan membahas kembali Omnibus Law," kata Said.

3. Tolak masa kampanye yang terkesan singkat

Dihadiri Puluhan Ribu Buruh, Ini 5 Agenda Demo 15 Juni di DPRIlustrasi kampanye (IDN Times/Galih Persiana)

Adapun agenda ketiga,terkait masa kampanye Pemilu 2024 yang dipotong dari sembilan bulan menjadi 75 hari.

Menurut Said, masa kampanye yang singkat juga melanggar UU Pemilu. Namun sebagai lembaga yang independen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilainya seakan bekerja sama dengan DPR dan pemerintah.

Padahal, kata dia, DPR nantinya merupakan peserta pemilu. Oleh karena itu, dalam mengambil keputusan, KPU pun diharapkannya harus bersikap independen, tanpa campur tangan pihak manapun, termasuk DPR.

"Isu yang ketiga adalah menolak masa kampanye 75 hari karena melanggar UU Pemilu. KPU melakukan kesepakatan, padahal dia lembaga independen yang dibentuk atas nama konstitusi. KPU tidak punya hak dan tidak perlu melakukan kesepakatan dengan DPR dan pemerintah," kata Said.

Baca Juga: Ancam Demo KPU, Partai Buruh Minta Masa Kampanye 75 Hari Dicabut

Baca Juga: Partai Buruh Klaim KPU Lakukan Pelanggaran Ini Jelang Pemilu 2024

4. Segera sahkan UU PPRT

Dihadiri Puluhan Ribu Buruh, Ini 5 Agenda Demo 15 Juni di DPRMassa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Athif Aiman)

Selanjutnya, Partai Buruh juga meminta agar Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan. 

"Karena 17 tahun tidak disahkan sampai hari ini. Kalau Omnibus Law cepat, UU cepat, pokoknya kalau ada yang sumber pendanaan itu cepat. Tapi kalau ada sumber perlindungan seperti PPRT ini, terkesan lama sekali," tutur Said.

5. Tolak liberalisasi pertanian

Dihadiri Puluhan Ribu Buruh, Ini 5 Agenda Demo 15 Juni di DPRProgram bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang direalisasikan Kementerian Pertanian (Kementan), Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). (Dok. Kementan)

Terakhir, Said mengimbau agar pemerintah menolak liberalisasi pertanian sebagaimana yang disepakati oleh organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO).

"Kita tolak liberalisasi pertanian, karena WTO melakukan itu. Kita minta supaya Indonesia tidak terlibat, bisa terancam petani kita," ucap dia.

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya