Dirjen Polpum Bahtiar Dapat Satyalancana Karya Satya dari Jokowi

Bahtiar dapat tanda kehormatan sebagai PNS

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri), Bahtiar, mendapat tanda kehormatan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Bahtiar mendapatkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Baca Juga: Kemendagri Bagikan 10 Juta Bendera di Bulukumba, Pacu Kemajuan UMKM

1. Surat kehormatan tertanda 3 Agustus 2023

Dirjen Polpum Bahtiar Dapat Satyalancana Karya Satya dari JokowiDirektur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dalam acara peluncuran microsite #GenZMemilih dan Talkshow "Milenial dan Gen Z Kunci Kemenangan di Pemilu 2024". (IDN Times/Tata Firza)

Penerimaan tanda kehormatan itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 58/TK/Tahun 2023.

"Menganugerahkan Tanda Kehormatan 'SATYALANCANA KARYA SATYA' kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini," demikian bunyi dalam Keputusan Presiden tersebut, tertanda ditetapkan 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Heru Budi 10 Bulan, Kemendagri Cecar 22 Pertanyaan 

2. Tanda kehormatan diberikan kepada Bahtiar sebagai PNS

Dirjen Polpum Bahtiar Dapat Satyalancana Karya Satya dari JokowiDirektur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar saat sampaikan pendapat pemerintah soal uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta Pusat (YouTube/Mahkamah Konstitusi)

Dalam Keppres tersebut, dijelaskan bahwa tanda kehormatan tersebut diberikan kepada Bahtiar sebagai PNS yang dinilai telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD RI Tahun 1945, negara dan pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, disiplin dan konsisten.

"Sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun," tulis surat tersebut.

Dalam Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX tertera Dr.Drs Bahtiar, M.Si, pangkat Pembina Utama Madya, jabatan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Baca Juga: Kemendagri Ingin Satpol PP dan Satlinmas Sinergi Amankan Pemilu 2024

3. Bahtiar masuk radar Pj Gubernur DKI Jakarta

Dirjen Polpum Bahtiar Dapat Satyalancana Karya Satya dari JokowiDirektur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Bahtiar saat mengunjungi IDN Times (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Diketahui, Bahtiar sebelumnya masuk menjadi salah satu calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

DPRD DKI Jakarta telah memilih tiga nama yang diusulkan untuk menjadi Penjabat Gubernur, memimpin sementara Ibu Kota hingga 2024. Tiga nama ini merupakan usulan dari sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta, salah satunya adalah nama Bahtiar.

Bahtiar dipercaya sebagai Dirjen Polpum Kemendagri sejak 27 Juli 2020. Sebelumnya, dia menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini menapaki karier di Kemendagri mulai dari Kasubdit Ormas Ditjen Polpum. Lulusan STPDN Jatinangor 1995 ini kemudian diangkat menjadi Kapuspen.

Dia juga pernah menjabat Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri. Bahtiar pun aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan.

Baca Juga: KPK: Pelaku Serahkan Uang Muluskan Pencairan Dana di Kemendagri

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya