Gandeng BSSN dan Polri, KPU Pastikan Data Peserta Pemilu 2024 Aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memastikan, akan memperbaiki Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) jelang Pemilu 2024 mendatang.
Idham mengatakan, Sipol di tahun 2024 sudah mengalami pembaruan dari versi sebelumnya. Oleh sebab itu, KPU telah melakukan migrasi data.
"Sipol terbaru ini merupakan pembaruan dari aplikasi yang lama. Kenapa harus ada migrasi data, karena kita kan di-update, softwer-nya di-update," ujar Idham usai rapat koordinasi di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pemilu 2024
1. Data lama di Sipol dipastikan aman
KPU memastikan, migrasi data lama yang dilakukan ke Sipol versi terbaru bakal berjalan dengan aman dan lancar.
"Sama halnya sofware di sistem lainnya, kita harus migrasi data. InsyaAllah proses migrasi data ini akan berjalan lancar, tadi sudah dijelaskan secara rinci oleh tim teknis KPU," kata Idham.
2. KPU kerja sama dengan BSSN dan Polri
Idham menjelaskan, terkait keamanan data peserta Pemilu 2024, Sipol bakal dipantau langsung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sehingga parpol tidak perlu khawatir soal peretasan dan kebocoran data pribadi.
"InsyaAllah keamanannya aman, dan tadi juga kami sudah rapat koordinasi dengan BSSN, dengan pihak kepolisian, dan sebagainya. Berkaitan dengan keamanan cyber yang digunakan KPU RI, salah satunya adalah Sipol," ujar Idham.
3. KPU pastikan data peserta pemilu tidak disalahgunakan
Lebih lanjut pihaknya memastikan, data peserta pemilu tidak akan disalahgunakan oleh berbagai pihak tak bertanggung jawab. Apalagi Sipol untuk Pemilu 2024 ini sifatnya privasi sehingga dilindungi undang-undang.
"Prinsipnya perlindungan data itu yang utama ya, karena itu kan bersifat privasi diatur dalam peraturan perundang-undangan, insyaAllah kami akan jaga betul keamanan data individu keanggotaan partai," ucap dia.
Baca Juga: Jelang 2024, Banyak KPU Daerah Belum Punya Kantor Permanen