Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Cak Imin Singgung Revisi UU Pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar, mendatangi acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dan cawapres terpilih Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin menuturkan, PKB tetap akan mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
Muhaimin menyebut harus ada penyempurnaan UU Pemilu setiap lima tahun sekali, sebab aturan tentang kontestasi politik itu harus dibuat mengikuti dinamika demokrasi yang terjadi.
Editor’s picks
"Oh pasti (revisi UU Pemilu). Setiap lima tahun kita pasti menyempurnakan seluruh kelemahan dari undang-undang pemilu kita," ungkapnya.
Pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu menegaskan, sebenarnya PKB masih ingin mendorong adanya hak angket.
"Sebetulnya PKB masih ingin ada angket, tujuannya membaca secara detail titik lemah keterpurukan demokrasi kita," imbuh Cak Imin.
Baca Juga: Anies-Imin Tiba di KPU Pakai Jas, Prabowo-Gibran Pakai Kemeja Putih