Kaget Putusan Tunda Pemilu 2024, DPR Segera Gelar Raker dengan KPU

Raker juga akan undang DKPP dan Bawaslu

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, memastikan pihaknya akan menggelar rapat kerja atau raker bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), untuk membahas polemik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan tahapan Pemilu 2024.

Doli menuturkan, saat ini pihaknya masih berencana menggelar rapat, namun tentunya menunggu arahan dari pimpinan kapan raker digelar.

"Rencannya kita mau rapat, tetapi menunggu izin dari pimpinan, sampai sekarang izinnya belum turun tuh," kata Doli dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Dinilai Remehkan Gugatan Partai Prima, Begini Respons Ketua KPU 

1. Komisi II DPR sempat kaget dengan putusan PN Jakpus

Kaget Putusan Tunda Pemilu 2024, DPR Segera Gelar Raker dengan KPUIlustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Doli menjelaskan, pihaknya tak memungkiri sempat kaget dengan adanya putusan dari PN Jakpus yang menghukum KPU agar tahapan pemilu diulang dari awal. Dalam perkara ini, pihak penggugat yakni Partai Prima, sedangkan tergugat KPU RI.

Oleh sebab itu, Doli langsung menghubungi pimpinan Komisi II DPR untuk segera membahas digelarnya raker.

"Kita kaget juga dan saya langsung komunikasi dengan pimpinan Komisi II, makanya kita sepakat untuk diadakan rapat," ucap politikus Partai Golkar itu.

Baca Juga: Usai Adukan Hakim PN Jakpus, KAMMI Laporkan Komisioner KPU ke DKPP

2. DPR bakal menggali informasi terkait polemik tersebut

Kaget Putusan Tunda Pemilu 2024, DPR Segera Gelar Raker dengan KPUWakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Yosafat)

Dalam raker tersebut, Doli menyebut, agenda utamanya adalah untuk mendapatkan informasi lengkap dari pihak KPU selaku tergugat.

Komisi II DPR bakal mengusut polemik yang terjadi, dari awal kejadian hingga putusan PN Jakpus yang membuat geger publik. Termasuk, bagaimana sikap KPU menghadapi perkara itu sejak awal.

"Kita ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari KPU langsung sebagai tergugat. Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka. Nah, prosesnya bagaimana, selama ini sikap mereka seperti apa, jawaban mereka seperti apa, sehingga putusannya sampai begitu. Gak diurus, atau gimana, kan pengen tahu kita," ujar dia.

Lebih lanjut, kata Doli, pihaknya berharap, KPU segera mengajukan banding. Mengingat, hampir semua pandangan mayoritas menganggap putusan PN Jakpus tidak mengikat dan tahapan pemilu jalan terus.

"Kalau itu diputuskan di dalam rapat, kan lebih legitimate untuk mengakhiri polemik di publik. Ini kan sekarang jadi liar, masyarakat ada yang bingung pemilu jadi atau tidak? Jadi kita mau mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat," tutur dia.

Baca Juga: Kemendagri: Tahapan Pemilu Tetap Jalan Meski KPU Tak Banding

3. Raker digelar dalam waktu dekat

Kaget Putusan Tunda Pemilu 2024, DPR Segera Gelar Raker dengan KPUKetua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia (IDN Times/Melani Putri)

Raker Komisi II DPR juga akan dihadiri Kemendagri dan lembaga penyelenggara pemilu lainnya, seperti Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI).

Doli memastikan raker tersebut akan digelar dalam waktu dekat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan raker digelar pada masa reses.

"Waktunya cuma minggu ini, kalau gak ya minggu depan di masa reses. Karena di masa reses harus ada izin pimpinan," imbuh dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya