Kemenkominfo Gandeng ADKI Awasi Hoaks di 74.961 Desa Jelang Pemilu

Menkominfo imbau pentingnya jaga kesejukan jelamg pemilu

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI) bersama Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) menggelar program sosialisasi pemilu antihoaks di desa-desa.

Menkominfo, Budi Ari Setiadi, menuturkan, perlu ada perhatian khusus untuk menciptakan Pemilu 2024 yang sehat, damai, dan sejuk.

Dia menekankan pentingnya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemilu.

"Perlu perhatian bersama dalam menyongsong 2024 terkait information disorder, ciptakan pemilu yang sehat dan damai, mewujudkan kontestasi yang sejuk, untuk itu dengan program pelatihan ini dapat memberikan penambahan wawasan baru serta dalam mewujudkan pemilu damai 2024," tutur Budi Arie dalam keterangannya.

Baca Juga: Kemenkominfo Targetkan Semua Desa Terhubung Internet Tahun 2025

1. Kominfo dan ADKI antisipasi hoaks di 74.961 desa

Kemenkominfo Gandeng ADKI Awasi Hoaks di 74.961 Desa Jelang PemiluKetua DPP ADKI, Fikri El-Aziz (dok. Istimewa)

Sementara itu, Ketua DPP ADKI, Fikri El-Aziz, menyampaikan, kick off deklarasi pemilu antihoaks merupakan komitmen pemerintah untuk menyoasialisasikan dan mengantisipasi berita hoaks yang berkembang di masyarakat.

"Warganet kick off deklarasi pemilu antihoaks Asosiasi Desa Kreatif Indonesia untuk menyoasialisasikan pemilu antihoaks di 74.961 desa di Indonesia. Ini juga sebagai bentuk komitmen untuk mengantisipasi berita hoaks yang berkembang di masyarakat, di perdesaan," ujar Fikri.

Baca Juga: Cerita Cak Imin soal Gonti-ganti Personal Branding di Medsos

2. Kominfo bersama ADKI buat Satgas Internet Desa Tepat Guna

Kemenkominfo Gandeng ADKI Awasi Hoaks di 74.961 Desa Jelang PemiluMenteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie menyampaikan konferensi pers tentang perkembangan judi online (youtube.com/Kemominfo TV)

Fikri menambahkan, pihaknya juga sudah membuat Satuan Tugas (Satgas) Internet Desa Tepat Guna.

Tim itu bertugas untuk membantu Kemenkominfo untuk menangkal berita hoaks. Selain itu juga untuk mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika ada berita yang simpang siur.

"Kita akan memberikan edukasi kepada penggerak desa, khususnya penggerak desa kreatif, mulai dari kepala desa, struktur hingga LPM, bagaimana masyarakat desa tidak mudah terprovokasi seperti ujaran kebencian,berita berita yang simpang siur," imbuh Fikri.

Baca Juga: Kuasai Medsos, Relawan Digital Pede Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

3. Berbagai risiko pelanggaran pemilu di media sosial

Kemenkominfo Gandeng ADKI Awasi Hoaks di 74.961 Desa Jelang PemiluIlustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk mengantisipasi berbagai pelanggaran di media sosial (medsos).

Bawaslu berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), peserta pemilu, platform media sosial, dan sejumlah organisasi masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran kampanye bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian pada Pemilu 2024.

Media sosial menjadi satu tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Penyelenggara dan peserta pemilu menggunakan media sosial untuk mengampanyekan masing-masing agendanya pada Pemilu 2024. Media sosial menjadi instrumen yang dinilai paling efektif untuk mengkampanyekan agenda atau penyebarluasan informasi.

Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2023 penetrasi internet mencapai 215,6 juta atau 78,19 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Mayoritas penggunan internet aktif mengkases media sosial, YouTube (65,41 persen), Facebook (60,24 persen), Instagram (30,51 persen), dan TikTok (26,8 persen).

Selain itu, hampir seluruh pengguna internet di Indonesia aktif menggunakan media sosial berbasis pesan pribadi, yakni 98,63 persen menggunakan WhatsApp, 46 persen Facebook Messenger, 12,91 persen pengguna Telegram, dan 10,72 persen aktif menggunakan direct message di Instagram.

Berdasarkan catatan Bawaslu, beberapa pola penyebaran kampanye SARA, hoaks, dan ujaran kebencian bermuara dari jejaring media sosial terjadi pada Pemilu 2019.

Serangan itu ditujukan pada kandidat, partai atau kubu (tokoh pendukung) yang bertarung dalam pemilihan presiden (pilpres). Saling serang antarkubu dilakukan baik yang mengandung unsur SARA, hoaks, maupun ujaran kebencian.

 


Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang. 

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Capres soal 3 Zona Merah Kampanye Pemilu 2024

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya