Kerusuhan PT GNI Dinilai Jadi Alarm Pemerintah Perbaiki Regulasi

Kebijakan dibuat harus sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945

Jakarta, IDN Times - Pusat Kajian Advokasi dan Persaingan Usaha (Puskapu) buka suara terkait peristiwa kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada (14/1/2023) lalu.

Direktur Eksekutif Puskapu, Sabaruddin menilai, peristiwa itu berpotensi memperburuk citra bangsa Indonesia. Mengingat investasi di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir di bawah kepemimpinan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 

Namun, ada beberapa catatan penting yang dianggap harus menjadi perhatian khusus pemerintah agar iklim investasi bisa kondusif dan bisa memberi manfaat besar untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

"Masalah tenaga kerja asing dan lokal seyogyanya menjadi fokus hanya pada level tenaga ahli," kata Sabaruddin dalam keterangannya kepada IDN Times, Senin (23/1/2023).

Baca Juga: Deretan Insiden Pekerja Tewas di PT GNI, Ada Seleb TikTok Terjebak Api

1. Pemerintah harus perbaiki regulasi

Kerusuhan PT GNI Dinilai Jadi Alarm Pemerintah Perbaiki RegulasiIlustrasi peraturan (Sumber: freepik)

Oleh sebab itu, kata Sabaruddin, pihaknya memberi masukan jalan tengah, sehingga rakyat, pemerintah, dan pihak investor tak saling menyalahkan dalam kasus kerusuhan tersebut. Menurutnya, peristiwa kerusuhan di PT GNI menjadi akumulasi masalah kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia dalam ranah investasi asing di Indonesia.

"Perlu dievaluasi masalah regulasinya, bukan saling menyalahkan sesama anak negeri, terutama rakyat dan pemerintah. Tentu investasi dalam bidang pertambangan, khususnya nikel yang sedang berkembang, hendaknya bisa berdampak positif bukan hanya untuk perekonomian negara secara umum, tetapi secara khusus layaknya bisa berdampak kepada masyarakat sekitar," ucap dia.

Salah satu regulasi yang dibuat misalnya bisa dengan melibatkan tenaga kerja lokal dan asing secara proporsional. Kemudian juga akomodasi dalam hal pelibatan pengusaha lokal, Bumdes, dan UMKM, sehingga efek domino akan berdampak semakin luas dalam peningkatan perekonomian di daerah. Kemudian hal lain yang menjadi sorotan ialah adanya indikasi terjadi monopoli supplier oleh sejumlah pihak untuk memasok bahan baku penunjang smelter.

"Hal ini sangat kasat mata terjadi, sehingga ini juga menimbulkan keresahan dan permasalahan dalam dampak ekonomi daerah," tutur Sabaruddin.

Baca Juga: KontraS: PT GNI Bermasalah, Perusahaan dan Negara Harus Tanggung Jawab

2. Pemerintah diharapkan mengambil kebijakan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945

Kerusuhan PT GNI Dinilai Jadi Alarm Pemerintah Perbaiki RegulasiIlustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia berharap, kepada pengambil kebijakan bisa memberi solusi dan langkah terobosan sehingga pemerintah terjaga marwah dan wibawa sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan sebesarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Kita tentu terus mendorong investasi hilirisasi di negeri yang kaya raya ini, sehingga sumber daya alam yang melimpah bisa bernilai guna bagi kita semua. Tetapi pada saat yang sama seharusnya pemerintah sebagai pemegang amanah memperhatikan keterlibatan masyarakat dalam setiap kegiatan," imbuh dia.

Baca Juga: Komisi III Dorong Pakai Restorative Justice di Kasus Kerusuhan PT GNI

3. Kedutaan China kecam kerusuhan di PT GNI yang tewaskan dua pekerja

Kerusuhan PT GNI Dinilai Jadi Alarm Pemerintah Perbaiki RegulasiSmelter PT GNI di Morowali (dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara, Kedutaan China di Jakarta mengecam insiden kerusuhan yang terjadi PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada (14/1/2023) lalu yang menyebabkan dua pekerja tewas. Salah satu pekerja yang tewas berasal dari China. 

"Sama seperti sikap Pemerintah Indonesia, kami mengecam insiden penyerbuan area smelter di PT GNI dengan kekerasan yang menyebabkan korban yang berasal dari China dan Indonesia. Selain itu, ada juga kerugian fasilitas di smelter PT GNI tersebut," ungkap Kedutaan China di situs resminya seperti dikutip pada Senin, (23/1/2023). 

Kedutaan China menyebut, pihaknya menaruh perhatian yang besar terhadap insiden di PT GNI. Mereka mengutip informasi dari Polda Sulawesi Tengah, kerusuhan dipicu segelintir orang di luar perusahaan yang menghasut para pekerja. 

"Itu semua atas keinginan sendiri," kata Kedutaan China. 

Pihak yang diduga menghasut para pekerja itu, disebut Kedutaan China, masuk ke area smelter PT GNI. Mereka lalu menghasut, mengintimidasi, mengganggu karyawan, melakukan penyerangan, perusakan, penjarahan hingga pembakaran. 

"Akibat bentrokan itu, produksi smelter terpaksa disetop sementara waktu. Pekerja lokal sempat tidak dapat bekerja. Akibatnya, kegiatan ekonomi dan sosial di area smelter dan sekitarnya sangat berpengaruh," tutur mereka lagi. 

Bentrokan tersebut dianggap telah merugikan kepentingan sebagian besar masyarakat. Kedutaan China pun memantau bahwa Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah cepat untuk mengendalikan situasi. Negeri Tirai Bambu itu juga memantau pemerintah tak akan menoleransi tindakan ilegal dan tegas akan melindungi masyarakat dan menjaga kerjasama perdagangan serta investasi antara Indonesia dengan negara lain. 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya