Ketua Bawaslu Minta Jajarannya Bersiap Dipindahkan ke IKN

Kemungkinan dipindahkan pada 2029

Jakarta, IDN Times - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta agar jajarannya bersiap diri apabila nantinya dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan Bagja dalam sambutannya di Apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Jokowi Ngaku Belum Komunikasi dengan Brunei soal Kereta Cepat ke IKN

1. Kemungkinan pindah sekitar tahun 2029

Ketua Bawaslu Minta Jajarannya Bersiap Dipindahkan ke IKNKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja menyampaikan, para aparatur sipil negara (ASN) dan staf yang pindah ke IKN kemungkinan akan dilaksanakan pada 2029 mendatang.

"Kepada para ASN dan para staf siap-siap juga yang ada di Bawaslu RI kemungkinan kita pindah 2027 ke atas ada, kemungkinan itu ada nanti di IKN, mungkin 2029 kita yang paling akhir," kata dia di lapangan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

2. Bawaslu dan KPU terakhir pindah karena perlu menyiapkan pilkada

Ketua Bawaslu Minta Jajarannya Bersiap Dipindahkan ke IKNRapat Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja juga menjelaskan, KPU dan Bawaslu termasuk dalam lembaga negara yang pindah ke IKN gelombang akhir karena harus menyiapkan pilkada yang kemungkinan digelar pada akhir 2029.

"Kami sampaikan kepada teman-teman Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum adalah yang paling akhir biasanya karena kita melakukan persiapan setelah Pilkada dan juga persiapan perubahan organisasi pada saat nanti UU 7/2017 diubah," tuturnya.

Baca Juga: Menteri Basuki akan Pindah ke IKN Juli 2024

3. Bawaslu masih punya banyak PR

Ketua Bawaslu Minta Jajarannya Bersiap Dipindahkan ke IKNKetua Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat)

Lebih lanjut, Bawaslu mengaku masih punya banyak pekerjaan yang harus dituntaskan. Bagja menuturkan, pihaknya kini berupaya mengajukan permohonan kepada Men-PANRB untuk menyetujui perubahan struktur Bawaslu, penambahan biro, perubahan nomenklatur dari deputi, dan tunjangan kinerjanya jajaran.

"Semuanya supaya ada peningkatan tukin walaupun masih kurang juga karena belum menyamai yang lain, tapi ini komisioner masih lima tahun, gajinya masih sama, kami harapkan bisa berubah dalam tahun ini maupun tahun depan," imbuh Bagja.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN Tahap Pertama

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya