KLHK: Sumber Polusi Jabodetabek 44 Persen Kendaraan, 34 Persen PLTU

Penegakan hukum terhadap sumber polusi harus ketat

Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan sumber polusi yang mencemari udara di sekitar kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Siti mengatakan berdasarkan hasil pencermatan KHLK, sumber penurunan kualitas udara di Jabodetabek didominasi oleh kendaraan dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Jadi dikonfirmasi kembali bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran atau pun penurunan kualitas udara Jabodetabek yaitu 44 persen kendaraan, 34 persen PLTU, dan sisanya adalah lain-lain, termasuk dari rumah tangga, pembakaran dan sebagainya," kata dia dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Pengamat Sarankan PLTU Milik Industri yang Sebabkan Polusi Dimatikan

1. Jokowi tegaskan fokus pada penanganan dan pengendalian polusi

KLHK: Sumber Polusi Jabodetabek 44 Persen Kendaraan, 34 Persen PLTUMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. (Dok/KLHK)

Siti menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, KLHK dan sejumlah pihak terkait terus berupaya melakukan perbaikan kualitas udara di Jabodetabek. Mengingat, masalah udara ini menyangkut kesehatan masyarakat.

"Presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Jadi cara-cara penyelesaiannya harus dengan dasar atau basis kesehatan. Semua kementerian lembaga diminta untuk tegas dalam melangkah, dalam kebijakan, dalam melangkah dan dalam operasi lapangan," tutur dia.

Baca Juga: Pabrik Semen Dituding Penyumbang Polusi di Jakarta, Benarkah?

2. Penegakan hukum pada sumber pencemaran udara harus ketat

KLHK: Sumber Polusi Jabodetabek 44 Persen Kendaraan, 34 Persen PLTUilustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Saat ini, kata Siti, pihaknya juga berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai sumber pencemaran udara, terutama pada industri pembangkit listrik.

Kemudian, KLHK bersama sejumlah pihak juga menggencarkan uji emisi kendaraan. Menurutnya aturan dan penenegakan tersebut harus ketat.

"Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat," tutur dia.

3. Jokowi bahas juga tentang modifikasi cuaca hingga penanaman pohon

KLHK: Sumber Polusi Jabodetabek 44 Persen Kendaraan, 34 Persen PLTUUji coba Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) Mikro untuk menanggulangi pencemaran udara di Jakarta. (instagram.com/dinaslhdki)

Siti mengungkapkan, dalam rapat bersama Jokowi, turut dibahas pula mengenai teknik modifikasi cuaca yang belakangan juga mulai digencarkan. Dia menjelaskan, modifikasi cuaca perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar bisa berjalan efektif menurunkan hujan.

Secara keseluruhan, koordinasi operasional ini dipimpin oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. KLHK juga diminta mulai menggencarkan kembali penanaman pohon-pohon besar melibatkan bernagai stakeholders, termasuk kantor pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

"Tadi dibahas juga tentang teknik modifikasi cuaca tetapi perlu dipahami bahwa teknik modifikasi cuaca ini membutuhkan awan, ada syarat-syaratnya menurut ketentuan klimatologi dan ini perlu dikatakan lah diperkuat sesuai dengan kondisi yang ada," jelas dia.

Baca Juga: 11 Perusahaan Penyebab Polusi Udara Jabodetabek Dapat Sanksi dari KLHK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya