Meski Anggaran KPU 2022 Mandek, Pemerintah Setujui Honor Ad Hoc Naik

Anggaran 2022 yang diusulkan KPU sebesar Rp8,06 trilun.

Jakarta, IDN Times - Anggaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di tahun 2022 cair sebesar Rp3,6 triliun. Padahal anggaran awal yang diusulkan KPU sebesar Rp8,06 trilun.

Kendati demikian, KPU memastikan pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk Pemilu 2024. Hanya saja kenaikannya tidak sebesar usulan yang diajukan KPU.

1. KPU ucapkan terima kasih kepada pemerintah disetujuinya kenaikan honor badan ad hoc

Meski Anggaran KPU 2022 Mandek, Pemerintah Setujui Honor Ad Hoc NaikKantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang menyetujui adanya kenaikan honor untuk badan ad hoc penyelenggaran Pemilu 2024.

"KPU menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengakomodir usulan kenaikan honor badan ad hoc untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Presiden Tahun 2024," kata Sudrajat dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Anggaran Masih Mandek, Eks Ketua KPU: Jangan Buat KPU Mengemis!

2. Rincian kenaikan honor badan ad hoc

Meski Anggaran KPU 2022 Mandek, Pemerintah Setujui Honor Ad Hoc NaikLambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sudrajat menuturkan, badan ad hoc untuk Pemilu 2024 di antaranya terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pendaftaran Pemilih, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri, dan Panitia Pendaftaran Pemilih Luar Negeri.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 05 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, pemerintah telah menyetujui kenaikan honor badan ad hoc. Berikut ini perbandingan honor badan ad hoc pada Pemilu 2019 dan 2024 mendatang:

1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

  • Honor ketua dari sebelumnya Rp1.850.000 (Pemilu 2019) menjadi Rp2.500.000 (Pemilu 2024)
  • Anggota dari Rp1.600.000 menjadi Rp2.200.000
  • Sekretaris dari Rp1.300.000 menjadi Rp1.850.000
  • Pelaksana dari Rp850.000 menjadi Rp1.300.000

2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)

  • Honor ketua dari Rp900.000 (Pemilu 2019) menjadi Rp1.500.000 (Pemilu 2024)
  • Anggota dari Rp850.000 menjadi Rp1.300.000
  • Sekretaris dari Rp800.000 menjadi Rp1.150.000
  • Pelaksana dari Rp750.000 menjadi Rp1.050.000

3. Panitia Pendaftaran Pemilih atau Pantarlih

  • Honor Pantarlih dari Rp800.000 menjadi Rp1.000.000

4. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

  • Honor Ketua dari Rp550.000 menjadi Rp1.200.000
  • Anggota dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000
  • Satlinmas dari Rp500.000 menjadi Rp700.000

5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

  • Honor Ketua PPLN naik dari Rp8.000.000 naik menjadi Rp8.400.000
  • Anggota Rp7.500.000 menjadi Rp8.000.000
  • Sekretaris dari Rp7.000.000 tetap Rp7.000.000
  • Pelaksana dan pantarlih tetap Rp6.500.000

6. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Luar Negeri

  • Honor untuk Pantarlih luar negeri tidak mengalami kenaikan, tetap Rp6.500.000

7. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)

  • Honor KPPSLN juga tidak mengalami kenaikan. Honor ketua 6.500.000, anggota 6.000.000, dan Satlinmas LN 4.500.000

Baca Juga: Partai Buruh Laporkan KPU ke Bawaslu, Hasyim: KPU Langgar Aturan Apa?

3. Anggaran KPU 2022 cuma cair Rp3,69 T

Meski Anggaran KPU 2022 Mandek, Pemerintah Setujui Honor Ad Hoc NaikKantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Anggaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di tahun 2022 hanya cair sebesar Rp3,6 triliun. Padahal anggaran awal yang diusulkan KPU sebesar Rp8,06 trilun.

Terkait hal tersebut, Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat mengklaim pihaknya memahami kondisi keuangan negara. Mengingat saat ini keuangan negara sedang dibutuhkan untuk proyek strategis nasional lainnya.

"KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan di proyek strategis nasional lainnya," ujar Sudrajat dalam konferensi pers, Senin (8/8/2022) malam.

Oleh sebab itu, kata Sudrajat, KPU bakal mengoptimalisasi anggaran pemilu 2024 pada tahun 2022 yang telah dialokasikan. Walaupun masih jauh dari angka yang diusulkan, KPU tetap berharap pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas segera membahas usual revisi DIPA KPU Tahun 2022.

"KPU berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas dapat segera memproses usulan revisi DIPA KPU Tahun 2022 sesuai dengan prioritas kegiatan KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 di tahun 2022," kata dia.

Sebagaimana diketahui, KPU mulanya mengusulkan kebutuhan anggaran Rp8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) KPU 2022. Kemudian dari jumlah usulan tersebut, sebesar Rp2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal.

Oleh sebabnya kekurangan Rp5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kemenkeu.

Nyatanya Kemenkeu lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 baru mencairkan Rp1,24 triliun, sehingga sampai sekarang baru Rp3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU.

Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp4,3 triliun anggaran Pemilu yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya