Moeldoko Curiga Pengakuan Agus Rahardjo Soal Jokowi Politis

Moeldoko imbau masyarakat cerdas dan bijak

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mencurigai adanya motif politik di balik pernyataan Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan seiring berkembangnya isu pertemuan antara Jokowi dengan eks Ketua KPK Agus Rahardjo sehubungan dengan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

“Saya melihat ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik,” kata Moeldoko di jakarta, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: Moeldoko: Kereta Cepat Harusnya Benar-Benar Berhenti di Bandung

1. Moeldoko imbau masyarakat bijak melihat berbagai isu

Moeldoko Curiga Pengakuan Agus Rahardjo Soal Jokowi PolitisKepala Staf Kepresidenan Moeldoko meninjau langsung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (9/2/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Moeldoko mengimbau kepada masyarakat agar melihat berbagai isu saat ini dengan bijak dan cerdas.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas,” ucap dia.

2. Moeldoko pertanyaan kasus itu baru dibahas jelang Pemilu 2024

Moeldoko Curiga Pengakuan Agus Rahardjo Soal Jokowi PolitisIlustrasi sistem pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Moeldoko lantas mempertanyakan kenapa kasus tersebut dipersoalkan kembali sekarang. Mengingat saat ini kontestasi politik rentan memanas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kita tahu persoalan ini dimulai tahun 2017 kenapa baru sekarang dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan yang cukup meningkat,” ucap dia.

3. Jokowi tak pandang bulu dalam penegakan kasus korupsi

Moeldoko Curiga Pengakuan Agus Rahardjo Soal Jokowi PolitisIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Moeldoko juga menyampaikan bahwa objek dan subjek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas. Di mana saat ini, Setya Novanto sudah ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus korupsi e-KTP.

“Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakan persoalan korupsi sangat clear dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas,” ujarnya.

Baca Juga: Moeldoko Minta Petani Perkuat Hubungan dengan Pemerintah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya