Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres Digelar Selasa Besok Pukul 18.30

Selanjutnya tahapan masa kampanye

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, akan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) besok, pukul 18.30 WIB.

Anggota KPU Idham Holik menuturkan, acara tersebut akan digelar secara terbuka, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023, jam 18.30 sampai dengan selesai," kata Idham dalam konferensi pers di Gedung KPU, Senin (13/11/2023).

Usai pengundian nomor urut, selanjutnya tahapan masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023. Kampanye digelar selama 75 hari, dan akan ditutup pada 10 Februari 2024 mendatang.

"Masa kampanye untuk pasangan capres dan cawapres, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai tanggal 10 Februari 2024," imbuh dia.

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Presiden dan Wapres

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya