KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Presiden dan Wapres

Tiga paslon telah memenuhi persyaratan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketiga paslon itu di antaranya, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memastikan bahwa pihaknya menggelar sidang pleno tertutup untuk menetapkan nama-nama capres dan cawapres.

"Sebagaimana ditentukan oleh UU Pemilu bahwa penetapan rapat pleno paslon presiden dan wakil presiden dalam rapat pleno," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Sementara, Anggota KPU Idham Holik menyampaikan, bahwa tiga paslon itu memenuhi persyaratan, di antaranya ambang batas pencalonan presiden, pemeriksaan kesehatan, dan verifikasi dokumen.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," ucap Idham membacakan paslon secara bergilir.

Sebelumnya, para capres dan cawapres mendaftarkan diri ke KPU. Lalu KPU melakukan verifikasi terhadap tiga paslon tersebut. Usai mendaftar, mereka menjalani tes pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Selanjutnya, sesuai jadwal tahapan Pilpres 2024, KPU akan melakukan pengundian paslon pada besok, Selasa (14/11/2023).

Sebagaimana diketahui, Anies dan Muhaimin didukung oleh NasDem, PKS, dan PKB dengan total suara 29,04 persen kursi di parlemen.

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diusulkan oleh gabungan parpol dari PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura dengan total suara 28,06 persen kursi di parlemen.

Kemudian, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka oleh gabungan parpol Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Partai Garuda dengan total suara 46,09 persen kursi di parlemen.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya