PPATK Belum Lapor Secara Resmi ke Bawaslu soal Dana Ilegal Parpol

PPATK ungkap temuan uang kejahatan mengalir ke parpol

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja buka suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan ada dana sebesar Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) yang berasal dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Bagja menuturkan, PPATK belum secara formal melaporkan temuan itu ke Bawaslu.

"Gak ada (laporan PPATK) sampai sekarang. Memang sudah ada dulu kan informasi seperti itu, tapi laporan tertulisnya, formal, belum," kata dia saat ditemui awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: PPATK Temukan Dana Hasil Pencucian Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol

1. PPATK bersurat ke Bawaslu, tapi tak bahas temuan aliran dana ke parpol

PPATK Belum Lapor Secara Resmi ke Bawaslu soal Dana Ilegal ParpolBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja menjelaskan, PPATK sempat bersurat ke Bawaslu. Namun surat itu tak membahas secara spesifik mengenai dugaan temuan uang tindak pidana kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol.

"Ada juga surat dari teman-teman PPATK, ada tentang persiapan pemilu dan mitigasi beberapa persoalan pemilu, tapi bukan kemudian yang Rp1 triliun," jelas dia.

"Bulan Juni kalau tidak salah suratnya, tapi bukan soal aliran dana. Kita meng-clear-kan ini," lanjut Bagja.

Baca Juga: Polri Gandeng PPATK Awasi Rekening Parpol, Cegah Politik Uang

2. PPATK temukan uang kejahatan Rp1 triliun masuk ke parpol

PPATK Belum Lapor Secara Resmi ke Bawaslu soal Dana Ilegal ParpolBendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa ada temuan Rp1 triliun mengalir ke parpol yang berasal dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Dia menyebut, temuan uang itu telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, Selasa (8/8/2023), mengutip ANTARA.

Baca Juga: Menko Mahfud Wanti-wanti Pejabat Tak Boleh Intervensi Kerja PPATK

3. PPATK lakukan penelusuran lebih lanjut

PPATK Belum Lapor Secara Resmi ke Bawaslu soal Dana Ilegal ParpolKetua PPATK, Ivan Yustiavandana (youtube.com/Komisi III DPR RI Channel)

Ivan memastikan, PPATK hinga saat ini masih berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

Adapun PPATK setidaknya menemukan adanya risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi.

Wilayah tertinggi yang marak TPPU di antaranya Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatra Barat, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara

Selain itu, PPATK juga menyebut ada dana hasil tindak pidana yang selama ini mengalir sepanjang tahapan pemilu. Ivan memastikan, pihaknya kini sedang menelusuri hal tersebut.

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," imbuh dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Bawaslu Kritisi Kebijakan KPU Izinkan Pemilih Pemula Nyoblos Pakai KK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya