Ribuan Buruh Siap Geruduk DPR Hari Ini, Tolak Ciptaker hingga Pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan ribuan buruh akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). Iqbal menyebut demonstrasi tersebut digelar mulai pada pukul 10.00 WIB.
"Aksi digelar Senin, 13 Maret 2023 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai. Tempat di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta," kata Iqbal dalam keterangannya kepada IDN Times, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Formappi: Waspadai Perppu Ciptaker Jadi Alat Lobi Politik
1. Unjuk rasa di DPR dihadiri ribuan buruh
Iqbal memastikan dalam aksi tersebut akan dihadiri ribuan buruh yang berasal dari berbagai daerah yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Serang, hingga Cilegon.
"Aksi di DPR RI diikuti ribuan buruh yang berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, Serang, Cilegon," ujar dia.
Baca Juga: Buruh Siap Mogok Kerja Nasional Jika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU
2. Aksi juga serentak digelar di kota lain
Editor’s picks
Selain itu, kata Iqbal, aksi buruh kali ini juga digelar serentak di berbagai daerah yang tersebar di Indonesia, terutama di daerah-daerah industri. Dia memprediksi total buruh yang akan turun ke jalan puluhan ribu buruh.
"Sedangkan aksi serempak di tanggal sama, juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, di ratusan kota industri, antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Samarinda, Maluku, Maluku Utara, Papua, Mataram, dan kota industri lainnya," ucap dia.
Baca Juga: Ini Alasan Partai Buruh Minta Dirjen Pajak Dicopot
3. Buruh usung sejumlah tuntutan
Adapun tuntutan utama unjuk rasa ini yakni buruh meminta kepada DPR agar menolak dan tidak mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja, menjadi undang-undang.
"Aksi ini akan bawa isu utama, meminta DPR menolak mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Artinya tolak UU Ciptaker," tutur Iqbal.
Selain itu, kata Iqbal, pihaknya juga mendorong agar Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan. Kemudian, menolak RUU Kesehatan dan mendesak pemerintah serta DPR melakukan audit terhadap sistem penerimaan pajak.
"Dalam aksi ini, Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh akan menyuarakan tuntutan sahkan RUU PPRT, tolak RUU Kesehatan, dan audit forensik Penerimaan Pajak Negara, copot Dirjen Pajak," imbuh dia.