Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Hari Ini, Gantikan Anwar Usman

Anwar Usman dicopot karena lakukan pelanggaran etik berat

Jakarta, IDN Times - Hakim Konstitusi Suhartoyo dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/11/2023).

Dia terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman yang tersandung pelanggaran etik berat, hingga berujung pencopotan jabatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pelantikan dan pengucapan sumpah Ketua MK digelar pada pukul 10.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Saldi Isra Ungkap Alasan 7 Hakim MK Emoh Gantikan Anwar Usman

1. Suhartoyo berasal dari keluarga sederhana

Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Hari Ini, Gantikan Anwar UsmanHakim MK Saldi Isra dan Suhartoyo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelum jadi hakim konstitusi, Suhartoyo sempat menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar. Dia dipilih jadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Berasal dari keluarga sederhana, Suhartoyo tidak pernah terpikirkan menjadi seorang penegak hukum. Minatnya ketika Sekolah Menengah Umum justru pada ilmu sosial politik. Saat itu, dia berharap bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Namun, kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri, karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi mahasiswa ilmu hukum.

“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan llmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar dia, dalam keterangannya.

Seiring waktu, Suhartoyo semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim. Namun karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut.

Takdir pun memilihkan jalan baginya. Suhartoyo menjadi hakim, terpilih di antara teman-temannya.

“Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu,” tutur dia.

Baca Juga: Ungkap Alasan Mau Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Bukan Saya yang Minta

2. Sempat bertugas di PN Bandar Lampung

Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Hari Ini, Gantikan Anwar UsmanMKRI.id

Kemudian pada 1986, Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri (PN) di beberapa kota hingga 2011.

Di antaranya, Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Sementara, pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 ini menempuh pendidikan hingga program doktor. Tercatat, Suhartoyo menamatkan S1 di Universitas Islam Indonesia pada 1983, kemudian S2 Universitas Taruma Negara (2003), dan S3 di Universitas Jayabaya (2014).

Baca Juga: Beda Sikap Bacawapres soal Putusan MKMK: Ganjar Pusing, Anies Woles

3. Terpilih jadi ketua MK, Suhartoyo: Kritikan publik untuk evaluasi

Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Hari Ini, Gantikan Anwar UsmanSebanyak sembilan hakim konstitusi berfoto bersama usai terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Kamis (9/11/2023). (IDN Times/Yosafat Bayu).

Sebelumnya, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman. Pemilihan Suhartoyo sebagai ketua MK dilakukan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) tertutup untuk umum, yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, pada Kamis, 9 November 2023.

Suhartoyo menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang terbukti pelanggaran etik berat, dan disanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah (MKMK).

Suhartoyo menegaskan, dia terbuka untuk menerima kritikan publik, jika ke depan dinilai ada yang tidak baik dengan MK. Dia menegaskan, kritikan itu akan menjadi bahan evaluasi ketua dan wakil MK.

"Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi. Jadi jangan dibiarkan (jika ada sesuatu yang tidak baik dilakukan MK)," kata Suhartoyo, saat ditemui di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.

Suhartoyo menambahkan, jika sesuatu yang tidak baik dilakukan MK itu dibiarkan begitu saja oleh publik, maka dikhawatirkan menimbulkan masalah yang besar dikemudian hari.

"Kalau semua membiarkan, sama juga kemudian menjadikan embrio itu menjadi suatu yang bisa menjadi besar," tutur dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya