Ungkap Alasan Mau Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Bukan Saya yang Minta

Hanya ada dua hakim yang bersedia jadi pimpinan MK

Jakarta, IDN Times - Hakim Konstitusi, Suhartoyo mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

Dia mengaku merasa sanggup menjalankan tugas sebagai pimpinan MK lantaran mendapat kepercayaan dari delapan hakim konstitusi lainnya.

"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan, dari para hakim-hakim itu," kata Suhartoyo dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

"Jadi teman-teman semua yang harus dipahami adalah jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta, tapi ada kehendak dari para yang mulia," sambung dia.

Baca Juga: Anwar Usman: Saya Tak Mungkin Korbankan Martabat demi Paslon Tertentu

1. Secara faktual memang ada dua nama kandidat

Ungkap Alasan Mau Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Bukan Saya yang MintaSebanyak sembilan hakim konstitusi berfoto bersama usai terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Kamis (9/11/2023). (IDN Times/Yosafat Bayu).

Suhartoyo mengatakan, secara faktual, hanya ada dua hakim yang bersedia menjadi pimpinan MK. Keduanya adalah dirinya dan Saldi Isra.

Dia mengaku khawatir apabila permintaan itu tidak diterima, karena siapa lagi yang akan memimpin MK di tengah citra negatif masyarakat.

"Oleh karena itu secara faktual memang nama ini hanya berdua sehingga kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga menolak, sementara ada di hadapan mata kita mahkamah konstitusi, ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik. Berdasarkan pertimbangan itu tentunya kepada siapa lagi kalau kemudian permintaan itu tidak kami sanggupi," jelasnya.

Baca Juga: Anwar Usman: Konflik Kepentingan di MK Sudah Ada sejak Era Jimly

2. Saldi Isra ungkap alasan 7 hakim emoh gantikan Anwar Usman

Ungkap Alasan Mau Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Bukan Saya yang MintaHakim konstitusi Saldi Isra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. (youtube.com/Mahkamah Konstitusi)

Sementara itu, Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan alasan sejumlah hakim konstitusi tidak bersedia menggantikan posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Adapun dari sembilan hakim konstitusi, hanya dua orang yang bersedia menduduki jabatan sebagai Ketua MK, yaitu Suhartoyo dan Saldi Isra.

Saldi menuturkan, tujuh hakim yang menolak jadi Ketua MK punya argumentasi berbeda.

Hakim Arief Hidayat yang hampir terpilih jadi Ketua MK kembali pada Maret 2023 lalu berdalih karena ingin mengambil peran lain. Kemudian, Hakim Manahan Sitompul dan Wahiduddin Adams beralasan akan segera pensiun.

Sementara, Anwar Usman sendiri tidak bisa lagi mencalonkan dan dicalonkan sebagai pimpinan MK karena terbukti melanggar etik berat.

Oleh sebabnya, Saldi dan Suhartoyo dianggap layak jadi pimpinan MK karena berpengalaman menjadi hakim konstitusi.

"Yang Mulia Suhartoyo sudah delapan tahun di MK. Saya 6,5 tahun, sudah bisa tahu lah satu sama lain. Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi 7 orang lain itu memunculkan nama kami berdua. Tapi kenapa Pak Harto bersedia, tanya ke beliau. Saya manggil beliau Pak Harto," ucap dia.

Baca Juga: Saldi Isra Tak Langgar Etik tentang Dissenting Opinion Putusan MK

3. Suhartoyo dan Saldi sempat berdiskusi empat mata

Ungkap Alasan Mau Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Bukan Saya yang MintaSebanyak sembilan hakim konstitusi berfoto bersama usai terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Kamis (9/11/2023). (IDN Times/Yosafat Bayu).

Diketahui, Hakim Konstitusi Suhartoyo sempat berdiskusi empat mata dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra. Diskusi itu dilakukan tertutup tanpa melibatkan tujuh hakim lainnya.

Awalnya, masing-masing hakim konstitusi menyebut nama yang mereka pilih untuk menjadi Ketua MK. Dalam pembahasan itu, muncul dua nama yaitu Saldi dan Suhartoyo.

Selanjutnya, tujuh hakim lainnya keluar dari ruang sidang. Saldi dan Suhartoyo menggelar diskusi berdua.

Hasil dari diskusi keduanya disampaikan kepada tujuh hakim konstitusi lainnya untuk kemudian disepakati.

"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap jadi Wakil Ketua," tutur Saldi.

Baca Juga: Anwar Usman Kritisi Sidang MKMK Digelar Dibuka: Menyalahi Aturan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya