Tak Lolos Kursi DPR, Jansen Menyesal Perjuangkan Sistem Pileg Terbuka 

Sistem proposional terbuka dinilai menyuburkan politik uang

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai bahwa Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 merupakan ajang pesta demokrasi yang ugal-ugalan. Sebab, pileg kali ini diwarnai dengan praktik politik uang yang sangat masif baik di tingkat daerah maupun pusat.

Hal tersebut disampaikan Jansen, sekaligus mengumumkan bahwa ia tak lolos dalam perebutan kursi DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Utara III.

"Semalam KPUD Sumut telah melakukan pleno. Terimakasih untuk 12.461 suara yang telah memilih saya di Dapil 3 Sumut. Mohon maaf saya belum terpilih," kata Jansen dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Politik Uang Marak Terjadi di Sistem Pemilu Proposional Terbuka

1. Mengaku salah berjuang mempertahankan sistem pileg dengan proporsional terbuka

Tak Lolos Kursi DPR, Jansen Menyesal Perjuangkan Sistem Pileg Terbuka Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon (kiri) bersama AHY. (Dokumentasi Istimewa)

Jansen menilai, maraknya politik uang, salah satu faktornya dikarenakan sistem pemilu legislatif (pileg) dengan proporsional terbuka. Di mana para pemilih bisa secara terbuka mencoblos berdasarkan nama caleg. Pemilih diberikan kewenangan memilih caleg yang dikehendaki sesuai daftar yang ada di masing-masing partai politik peserta pemilu.

Sementara, sistem proposional tertutup secara teknis pemilih hanya dapat memilih lambang gambar partai saja, sehingga tidak ada daftar nama caleg di surat suara. Caleg yang terpilih disesuaikan berdasarkan nomor urut yang ditentukan oleh mekanisme internal partai.

"Saya juga memohon maaf ke publik dan masyarakat luas karena telah menjadi pejuang sistem terbuka di MK kemarin. Yang ternyata membuat Pileg kali ini jadi lebih 'bar-bar' di semua tingkatan. Tanpa pandang bulu mulai DPRD Kab/Kota, Provinsi sampai RI," ucapnya.

Jansen mengaku, selama ini dirinya salah dalam memperjuangkan penerapan sistem proposional terbuka.

"Dengan ini saya mengubah pandangan dan posisi saya atas itu. Karena melihat realitas dan praktek di pemilu kali ini, ternyata saya telah salah berjuang mempertahankan sistem ini," tutur dia.

Baca Juga: Evaluasi 2019, Pakar Urai Kelemahan Sistem Pemilu Proposional Terbuka

2. Sistem proporsional terbuka membuat maraknya politik uang

Tak Lolos Kursi DPR, Jansen Menyesal Perjuangkan Sistem Pileg Terbuka Ilustrasi kampanye politik uang (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jansen menuturkan, sistem proporsional terbuka hanya akan efektif jika dibarengi penindakan tegas terhadap fenomena maraknya politik uang. Sebaliknya, tanpa penindakan yang kuat, maka justru akan merusak siklus pesta demokrasi ke depan.

Sistem proporsional terbuka, kata Jansen, membuat seluruh caleg terpaksa menebar uang atau sejenisnya agar dapat dipilih masyarakat.

"Tanpa itu (politik uang) tidak ada jaminan dia dipilih. Rakyat juga menyambut dengan hangat. Bahkan inilah yang diharapkan datang. Pileg akhirnya jadi ajang banyak-banyakan mendata orang dan nebar uang. Dan ini sudah di level dianggap normal bahkan harus dilakukan jika maju pileg," tutur Jansen.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini menyayangkan, proporsional terbuka seakan membuat publik mengesampingkan gagasan dari para caleg.

"Membagikan ide tidak lagi penting seperti lazimnya pemilu, yang penting membagikan uang dan banyak-banyakan uang. Karena ini kunci terpilih," ungkap Jansen.

Baca Juga: Pemilu Proposional Terbuka Terbatas Ala Muhammadiyah Dinilai Tak Adil

3. Jansen dorong sistem proporsional terbuka diubah

Tak Lolos Kursi DPR, Jansen Menyesal Perjuangkan Sistem Pileg Terbuka Ilustrasi sistem pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Jansen juga mendorong adanya perubahan sistem proporsional dalam pileg ke depan.

Dia lantas mengajak agar anggota legislatif terpilih ke depannya bisa merevisi aturan sistem pileg, karena sistem proporsional terbuka dianggap menyuburkan politik uang.

"Ketika nanti sudah duduk di DPR, melalui prosedur legislasi tolong ubah sistem ini. Agar pelan-pelan money politik ini berkurang dan hilang. Tidak terus tambah bar-bar dari pemilu ke pemilu," katanya.

"Ketika penindakan terhadap politik uang gagal/tidak jalan, karena semua sudah menganggap ini wajar dilakukan, maka yang tersisa tinggal mengubah sistemnya. Walau belum tentu juga efektif," imbuh Jansen.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya