Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo, Bahlil Ungkap Gaya Jokowi saat Marah

Jokowi diam saat marah, tidak pernah pakai suara keras

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara soal pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku sempat dimarahin Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Agus menyebut amarah Jokowi memuncak dan meminta agar KPK menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam. Terkait hal itu, awalnya Bahlil mengaku, tidak mengetahui lebih lanjut peristiwa Jokowi memarahi Agus Rahardjo.

"Saya sebenarnya tidak terlalu tahu ya, 2017 itu kan saya enggak terlalu ikutin. Dan enggak terlalu tahu. Secara substansi saya harus bilang gak tahu, saya harus jujur mengatakan," kata Bahlil saat ditemui awak media di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Bahlil menuturkan bahwa, dia mengenal Jokowi sejak lama. Kala itu, dia masih menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015 sampai 2019.

Sejak awal mengenal, Bahlil menuturkan Jokowi bukan tipikal orang yang kerap bersuara keras saat dalam keadaan emosi, sebagaimana yang diungkap Agus Rahardjo. Dalam keadaan marah, Jokowi justru lebih memilih untuk diam.

"Tapi kalau dibilang bahwa Presiden itu marah-marah, suara keras. Saya ini kan kenal sama Presiden waktu masih ketua HIPMI. Sekarang anggota kabinet," tutur dia.

"Bapak (Jokowi) itu enggak pernah suara keras. Bapak itu palingan kalau marah itu diam. Enggak pernah saya dengar suara keras," lanjut Bahlil.

Baca Juga: Media Center Indonesia Maju Dibentuk, Ini Kata Bahlil

1. Bahlil tak mengetahui secara substansi

Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo, Bahlil Ungkap Gaya Jokowi saat MarahMenteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Bahlil kembali menegaskan, secara substansi tidak mengetahui kebenaran dari tudingan yang disampaikan Agus Rahardjo kepada Jokowi. Sebab, saat peristiwa itu terjadi, Bahlil belum berada di kabinet Jokowi.

"Secara substansi saya gak tahu, karena 2017 saya belum di pemerintah," ucap dia.

2. Eks Pimpinan KPK: Agus pernah cerita dimarahi Jokowi karena E-KTP

Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo, Bahlil Ungkap Gaya Jokowi saat Marah(Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo) ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

Sementara, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, membenarkan cerita mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Presiden Joko "Jokowi" Widodo, karena mengusut kasus KTP elektronik yang menyeret eks Ketua DPR Setya Novanto.

Saut mengatakan Agus menceritakan pertemuan tersebut ketika pimpinan KPK akan menggelar konferensi pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden.

Diketahui, pada Jumat, 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu, yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif, menyerahkan mandat pengelolaan KPK ke Jokowi. Penyerahan mandat ini terkait dengan Revisi Undang-Undang KPK saat itu.

"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," ujar Saut saat dihubungi pada Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Bahlil Sindir Capres-Cawapres yang Tolak Pembangunan IKN

3. Saut Situmorang menduga Agus dipanggil Jokowi karena sudah tahu Setnov terseret kasus

Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo, Bahlil Ungkap Gaya Jokowi saat MarahPresiden Joko Widodo memberikan pemaparan saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia Digital Economy Summit 2020 di Jakarta, Kamis (27/2/2020) (ANTARA FOTO/Restu P)

Saut menduga Agus dipanggil karena Jokowi sudah tahu kasus ini menyeret elite Partai Golkar, Setya Novanto. Saat itu, tiga pimpinan KPK setuju menjerat Novanto, dua lainnya tidak.

"Dalam pikiran kotor aku pasti ada bocoran kan skornya 3-2. Tahulah Anda yang dua siapa, yang tiga siapa. Jadi mungkin dia (presiden) dengar-dengar dan panggil saja. Mungkin di pikiran yang perintah seperti itu. Tapi gak tahulah kenapa (Agus Rahardjo) dipanggil sendirian," ungkap dia.

Saut mengapresiasi sikap bijak Agus yang saat itu berani melawan permintaan presiden untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP. Beruntung, Agus tak berhasil terpengaruh dengan permintaan presiden.

"Kalau Pak Agus bisa dipengaruhi, berubah tuh skorsnya dari 3-2. Tapi kan sudah ada tanda tangan Sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)," ujarnya.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil dan diminta Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Hal itu ia utarakan dalam wawancara Program Rosi yang ditayangkan Kompas TV.

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretariat Negara). Jadi, saya heran 'biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima ini kok sendirian'. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil," ujar Agus dalam program Rosi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (1/12/2023).

"Itu di sana begitu saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," imbuhnya.

Namun, Agus tidak menjalankan perintah itu, dengan alasan Sprindik sudah ditandatangani pimpinan KPK tiga minggu sebelum pertemuan tersebut.

"Saya bicara (ke Presiden) apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saya memberhentikan itu," jelas Agus.

Baca Juga: Pimpinan KPK: Agus Rahardjo Pernah Cerita Dipanggil Jokowi soal E-KTP

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya