TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu Dilakukan PPLN Malaysia

TKN sebut DPT tak akurat hingga ada pencurian surat suara

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkapkan dugaan adanya kecurangan dan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia.

"Di media sosial kami menemukan ada video terkait dengan adanya informasi yang kami dapatkan terkait dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia kemungkinan juga dapat terjadi di negara-negara lain," kata Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Alpha, Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

1. Banyak pemilih yang masih tercatat di DPT, padahal sudah tak kerja di Malaysia

TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu Dilakukan PPLN MalaysiaWakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Alpha, Fritz Edward Siregar saat konferensi pers soal dugaan kecurangan pemilu di Malaysia (1/2/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Fritz menuturkan, dalam video berdurasi satu menit lebih itu terlihat beberapa dugaan peristiwa kecurangan yang mungkin terjadi di Malaysia.

Adapun salah satu yang jadi sorotan TKN ialah dugaan kasus temuan lebih dari 90 persen data pemilih di Malaysia sudah tidak lagi bekerja di Negeri Jiran tersebut.

"Artinya, 90 persen pemilih itu sudah bukan merupakan DPT yang berada di Malaysia," ucap dia.

Baca Juga: TKN Pastikan Prabowo-Gibran Beri Perhatian Khusus ke Musik Dangdut

2. Ada upaya pencurian ribuan surat suara

TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu Dilakukan PPLN MalaysiaWakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Alpha, Fritz Edward Siregar saat konferensi pers soal dugaan kecurangan pemilu di Malaysia (1/2/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, kata Fritz, terdapat upaya pencurian surat suara yang diduga dilakukan oleh PPLN Kuala Lumpur.

"Terdapat upaya mencuri surat suara yang dilakukan oleh PPLN kuala lumpur dugaan temuan 3.000 surat suara via pos yang dikirimkan ke satu alamat yang berjarak 100 meter dari salah satu PPLN Kuala Lumpur," tuturnya.
 
Bahkan, kepolisian setempat mendapatkan pelaporan dari perusahaan pos Malaysia terkait upaya penyogokan yang dilakukan oleh PPLN terhadap petugas pos agar ribuan surat suara tidak usah dikirim melalui pos.

"Berdasarkan video yang kita lihat bahwa adanya potensi kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia dan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak memiliki integritas," ungkap dia.

3. TKN minta KPU dan Bawaslu segera bertindak

TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu Dilakukan PPLN MalaysiaKPU RI menggelar simulasi pengiriman logistik Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Fritz lantas menegaskan, jika dugaan 90 persen DPT di Malaysia yang tidak akurat terbukti, maka hal itu melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 489. Beleid itu menyebut ada ancaman pidana bagi panitia pemungutan suara yang lalai.

"Bahwa setiap PPS atau PPLN yang sengaja tidak mengumumkan dan atau tidak memperbaiki DPS setelah mendapat masukan dari masyarakat dan atau peserta Pemilu maka bisa dipidana penjara 6 bulan," ucap Fritz.

Mengacu data KPU tahun 2024, Fritz mengungkapkan, dari total 1,8 juta pemilih luar negeri, mayoritas atau 800 ribu pemilih luar negeri berada di Malaysia. Karena itu, temuan ini harus mendapat perhatian khusus dari KPU dan Bawaslu.

"Kalau kita kumpulkan jumlah suara yang ada di Malaysia, berdasarkan data KPU di Kuala Lumpur sekiltar 447 ribu, Johor Baru 119 ribu, Kinabalu 98 ribu, Kuching 65 ribu, Penang 42 ribu, Tawau 60 ribu. Totalnya hampir 800 ribu," katanya.

Baca Juga: KPU Umumkan Panelis dan Moderator Debat, Ini Daftar Namanya

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya