Viral! Aksi Sejumlah Mahasiswa Rusak Baliho Alat Peraga Kampanye

Aksi rusak baliho terjadi di Bogor, Jawa Barat

Jakarta, IDN Times - Jejaring media sosial dihebohkan dengan aksi sekelompok orang diduga mahasiswa merusak alat peraga kampanye di fasilitas umum.

Berdasarkan keterangan dalam video yang beredar, sejumlah orang itu merusak baliho calon anggota legislatif (caleg) di Kota Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: MK Putuskan soal Gugatan Usia Capres-Cawapres 16 Oktober

1. Diawali dengan konvoi sepeda motor

Viral! Aksi Sejumlah Mahasiswa Rusak Baliho Alat Peraga KampanyeAksi sekelompok orang diduga mahasiswa rusak alat peraga kampanye (APK). (instagram.com/fakta.indo)

Awalnya, terlihat sejumlah orang itu konvoi menggunakan sepeda motor.

Kemudian, mereka merusak atribut kampanye dengan tangan kosong hingga alat lainnya. Tampak baliho bergambar caleg itu diturunkan hingga dirobek dengan berbagai cara.

Mereka melakukan aksi tersebut dengan mengenakan penutup wajah dan helm. Terdengar pula suara klakson yang dibunyikan oleh massa tersebut.

Baca Juga: Sayap Gerindra Sebut Gibran Tak Menolak Usul Jadi Cawapres Prabowo

2. Aksi digelar pekan lalu

Viral! Aksi Sejumlah Mahasiswa Rusak Baliho Alat Peraga KampanyeAksi sekelompok orang diduga mahasiswa rusak alat peraga kampanye (APK). (instagram.com/fakta.indo)

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.

Bismo menyebut, sekelompok pemuda itu melakukan hal tersebut setelah unjuk rasa tanpa surat pemberitahuan.

"Namun kami sudah memprediksi terkait adanya unras di minggu tersebut di Kota Bogor," beber dia.

3. Polisi koordinasi dengan KPU dan Bawaslu

Viral! Aksi Sejumlah Mahasiswa Rusak Baliho Alat Peraga KampanyeIlustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, kata Bismo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Sebelum hal itu terjadi, kami sudah koordinasi dengan KPU Kota Bogor, Bawaslu Kota Bogor, dan Satpol PP," ujar dia.

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya