Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan aparat penegak hukum belum mengeluarkan pernyataan dugaan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan dalam kericuhan pascademonstrasi 27 Agustus 2026. Dia meminta agar masyarakat tidak terprovokasi atas informasi apapun soal informasi yang ada
“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Yusril dalam keterangan, dikutip Senin (31/8/2026).
