Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Proses revisi UU Kementerian Negara diprediksi akan berjalan lancar, fokus pada perubahan pasal yang mengatur jumlah kementerian.
  • Presiden Jokowi akan menunjuk perwakilannya untuk membahas revisi UU tersebut dengan DPR.
  • Pembatasan jumlah kementerian menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program yang dia inginkan.

Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, proses revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara diprediksi akan berjalan lancar. Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan menunjuk perwakilannya untuk membahas revisi UU tersebut dengan DPR. 

"Fokus perhatiannya adalah perubahan pasal yang mengatur jumlah kementerian negara, karena pembatasan (jumlah) kementerian menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program yang dia inginkan," ujar Yusril di kantor DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Jakarta pada Sabtu (18/5/2024). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di