Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terpidana kasus pemerkosaan, Reynhard Sinaga yang dibui di Inggris divonis bui seumur hidup. (www.gmp.police.uk)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan terpidana kasus kejahatan seksual Reynhard Sinaga, kemungkin akan ditahan di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, andai dipulangkan ke Tanah Air.

"Itu orang harus dimasukkan ke dalam maksimum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan," ujar Yusril, Kamis (6/2/2025).

1. Yusril sebut Reynhard Sinaga tak bisa ditempatkan di penjara umum

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Menurut Yusril pekerjaan pemerintah tidak mudah apabila Reynhard Sinaga benar-benar kembali ke Tanah Air. Sebab, Reynhard tak bisa ditempatkan di penjara umum.

"Orang ini kalau dibebaskan seperti Napi biasa akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi," ujarnya.

2. Permintaan pemulangan Reynhard Sinaga datang dari keluarga

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di