Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha (Dokumentasi Kemenlu)
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di kawasan Asia Tenggara akhir-akhir ini makin marak. Mayoritas mereka terjerat skema online scam yang menawarkan lowongan pekerjaan, seperti di Myanmar, Kamboja, Thailand, Laos, Vietnam dan Filipina.
WNI pun menjadi korbannya. Menurut data per Mei 2023, dalam 3 tahun terakhir, Kementerian Luar Negeri RI sudah berhasil menyelamatkan 1.481 WNI yang terjebak dalam online scam.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa deklarasi ASEAN soal TPPO yang disahkan pada KTT ASEAN ke-42, bulan lalu di Labuan Bajo, bisa membantu ASEAN menangani kasus ini.
“Dalam pelaksanaan bilateralnya, tentu akan bisa menjadi rujukan karena ini kan komitmen tingkat tinggi antara kepala negara untuk melakukan penanganan TPPO,” kata Judha.
Sementara itu, untuk menangani kasus TPPO, Judha menekankan perlunya kerja sama antarnegara yaitu negara asal korban, negara transit serta negara tujuan.
“Itulah mengapa kita angkat isu ini di ASEAN karena kasus online scam bukan hanya dihadapi Indonesia tetapi sudah menjadi isu besar di kawasan dan korbannya beragam. Di Filipina, bahkan korbannya dari 11 negara,” tutur dia.