Melansir BBC, dua aktivis iklim, yaitu Anna Holland, 20, Phoebe Plummer, 21, menghadapi tuduhan merusak bingkai lukisan Bunga Matahari karya Vincent van Gogh di National Gallery. Mereka berdua telah melempar sup kaleng ke lukisan, yang menyebabkan kerusakan pada bingkai. Keduanya membantah menyebabkan kerusakan.
Holland dan Plummer hadir di pengadilan hanya untuk mengkonfirmasi nama, tanggal lahir, alamat dan untuk memasukkan permohonan mereka atas tuduhan kerusakan kriminal dengan nilai kurang dari 5 ribu pound sterling (Rp86,4 juta).
Jaksa Ola Oyedepo menyampaikan kedua wanita itu tidak menyebabkan kerusakan pada cat lukisan karena terlindung oleh pelindung kaca, tapi menimbulkan kerusakan pada bingkai. Oyedepo menyampailan bahwa nilai kerusakan kurang dari 5 ribu pound sterling (Rp86,4 juta). Lukisan itu telah dibersihkan dan dipajang kembali.
Pengacara keduanya, Katie McFadden melakukan pembelaan dengan meminta jaksa membuktikan bahwa kerusakan telah terjadi dan membela bahwa tingkat kerusakan relevan dengan penilaian proporsionalitas dalam menimbang hak mereka untuk berekspresi.
Hakim Tan Irkam dalam sidang itu memutuskan bahwa keduanya dibebaskan dengan jaminan syarat tidak memasuki galeri atau museum dan tidak memiliki cat atau zat perekat di tempat umum. Mereka masih harus menghadapi persidangan pada 13 Desember.