Jakarta, IDN Times - Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Cape Town, Afrika Selatan, telah melakukan pemungutan suara bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di wilayah tersebut pada 4 Februari 2024. Pemungutan suara kali ini dilakukan untuk WNI yang bekerja sebagai pelaut atau Anak Buah Kapal (ABK).
Tanggal pencoblosan itu, ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan usulan PPLN yang mempertimbangkan kondisi lapangan dan hari libur WNI ABK. Alhasil, sebanyak 36 orang ABK dipersilakan untuk mencoblos lebih dulu.
"Tercatat, sebanyak 36 orang ABK ada di Cape Town yang terdaftar sebagai DPTLN 2024," begitu pernyataan dari PPLN Cape Town, dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (8/2/2024).
