Jakarta, IDN Times - Afrika Selatan telah meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel atas perangnya di Jalur Gaza. Dalam permohonannya, Afrika Selatan memperingatkan bahwa warga Palestina di Gaza menghadapi kelaparan.
Pretoria menegaskan bahwa warga Gaza tidak dapat menunggu lama. Mereka meminta pengadilan agar semua pihak menghentikan permusuhan dan membebaskan semua sandera serta tahanan.
“Ancaman kelaparan besar-besaran kini telah terwujud. Pengadilan perlu bertindak sekarang untuk menghentikan tragedi yang akan terjadi dengan segera dan efektif memastikan bahwa hak-hak yang ditemukan terancam berdasarkan Konvensi Genosida dilindungi,” ungkap Kepresidenan Afrika dalam sebuah pernyataan, Rabu (6/3/2024), dilansir Al Jazeera.