Aljir, IDN Times - Pemerintah Aljazair memutuskan untuk mencabut akreditasi saluran berita France24. Keputusan yang dilakukan negara Afrika Utara tersebut lantaran media asal Prancis tersebut kerap memberikan kritik dan komentar buruk terhadap Aljazair beserta institusi negara.
Selama ini Aljazair sudah melakukan pengetatan pada media daring independen di negaranya. Akibatnya hal ini mendapat kecaman dan dianggap sebagai bentuk pencabutan hak kebebasan berpendapat di Aljazair.