Jakarta, IDN Times – Wacana penerapan e-voting dalam Pemilu 2029 dinilai belum menjadi solusi bagi persoalan partisipasi politik masyarakat adat. Sebaliknya, penggunaan sistem pemungutan suara elektronik justru dikhawatirkan akan menambah persoalan baru jika diterapkan sebelum berbagai masalah mendasar dalam sistem pemilu diselesaikan.
Peneliti dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Yayan Hidayat mengatakan, tantangan yang dihadapi masyarakat adat saat ini bukan sekadar persoalan teknologi atau infrastruktur digital. Menurutnya, persoalan yang lebih mendasar justru berkaitan dengan desain pemilu yang belum sepenuhnya mengakomodasi kondisi dan tradisi masyarakat adat.
"Bahwa kita masih bermasalah tentang aspek proseduralitas pemilu, syarat pemilih, kemudian sistem pemilihan. Sementara masalah ini belum selesai, tentang aspek proseduralitas yang uncompatible dengan tradisi, kita sudah punya wacana tentang e-voting," kata Yayan kepada IDN Times, Rabu (24/6/2026).
