Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia, menyusul keputusan Presiden Vladimir Putin melakukan invasi ke wilayah Ukraina sejak Kamis (24/2/2022). Dua bank Rusia, Vnesheconombank (VEB) dan Promsvyazbank (PSB), dilarang bertransaksi di AS.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menyatakan pihaknya sudah memutus koneksi dua bank tersebut dari sistem SWIFT. Blinken juga menuturkan akan membekukan aset-aset Rusia yang ada di negaranya.
"Menyusul deklarasi Putin untuk menyerbu Ukraina, kami bergabung dengan sejumlah pemimpin Uni Eropa, Prancis, Jerman, Italia, Britania Raya, dan Kanada, untuk memastikan akses bank Rusia diputus dari sistem SWIFT," begitu cuitan Blinken lewat akun twitternya @SecBlinken.