TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejaksaan Tinggi Swedia Kembali Buka Kasus Pelecehan Seksual Assange

Si pendiri WikiLeaks hadapi hukuman maksimal 4 tahun penjara

AFP/Daniel Leal-Olivas

Stockholm, IDN Times - Setelah sempat mengalami kebuntuan sejak tahun 2012, kasus pelecehan seksual yang menyeret nama pendiri WikiLeaks yakni Julian Assange kembali dibuka. Dilaporkan oleh BBC, pihak Kejaksaan Tinggi Swedia resmi membuka kembali kasus tersebut pada hari Senin (13/5/2019) kemarin. Hal tersebut diumumkan langsung oleh wakil direktur kejaksaan Eva-Marie Persson.

Kasus tersebut akan dibuka kembali lantaran diduga masih ada bukti-bukti lain menyangkut tuduhan yang dialamatkan pada Assange. "Sekarang dia telah keluar dari Kedutaan Ekuador. Situasi kasus ini telah berubah dan kami sudah bisa mengejar kelanjutan kasus ini," ujar Persson dalam sebuah konferensi pers. Turut ditambahkan jika surat jaminan untuk Assange tengah dalam proses penerbitan.

Baca Juga: Pasca Penangkapan Assange, Serangan Siber ke Ekuador Meningkat

1. Keputusan membuka kasus yang menyeret nama Julian Assange disampaikan oleh direktur kejaksaan Swedia, Eva-Marie Persson

AFP/Jonathan Nackstrand

Pihak pengadilan Swedia kini tengah mengajukan dakwaan pendahuluan, langkah yang mengawali dakwaan formal, terhadap pria asal Australia tersebut. Assange dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita Swedia saat mengunjungi negara itu dalam rangka memberi kuliah umum pada tahun 2010 silam.

Kasus dugaan ini sendiri sempat ditutup pada Mei 2017 silam setelah menganggap mustahil membawa Assange ke Swedia. Apalagi waktu itu ia tinggal di gedung Kedutaan Besar Ekudaor untuk Inggris di London sejak 2012, berbekal suaka politik yang diterbitkan pemerintah Ekuador.

Meskipun kasus tersebut akan kadaluwarsa pada Agustus mendatang, tuduhan pelecehan seksual tetap ada. Assange sendiri berulang kali membantah telah melakukan tindak kriminal tersebut, sembari menyatakan segala proses hukum bermuatan politis.

2. Kasus pelecehan seksual Assange kepada dua wanita Swedia sempat ditutup pada tahun 2017

Reuters/Peter Nicholls

Kepada Associated Press, pengacara Assange yakni Per E. Samuelson menyebut bahwa keputusan membuka kembali kasus pemerkosaan sebagai 'kelewat batas'. "Dia sedang mendekam di penjara Inggris, menghadapi risiko diekstradisi ke Amerika Serikat. Dan sekarang dia harus mengerahkan seluruh energi untuk mendengar kasus penuh bualan, ini sudah keterlaluan," tandasnya.

Sebaliknya, Elisabeth Massi Fritz selaku pengacara wanita korban pelecehan mengatakan kliennya merasa sangat bersyukur atas langkah ini. Dia mengatakan ini adalah sinyal bahwa tidak ada yang berdiri lebih tinggi di atas hukum, serta sistem hukum di Swedia tidak memberi perlakuan khusus kepada siapa pun.

Jika terbukti bersalah, meski acapkali menyanggah jika hubungan seksual dengan kedua wanita tersebut bersifat konsensual, pria 47 tahun tersebut bakal menghadapi hukuman penjara maksimal hingga 4 tahun.

Baca Juga: Jaksa Swedia Akan Umumkan Keputusan Penyelidikan Julian Assange

Verified Writer

Achmad Hidayat Alsair

Separuh penulis, separuh orang-orangan sawah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya