Sri Lanka Loloskan Proposal Larangan Burqa di Tempat Umum
Sudah diusulkan Menteri Keamanan Publik sejak bulan lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kolombo, IDN Times - Usulan Menteri Keamanan Publik Sri Lanka Sarath Weerasekera untuk melarang penggunaan cadar di tempat umum ternyata disetujui oleh kabinet negara. Hal tersebut mendapat lampu hijau lantaran dibarengi alasan keamanan nasional.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Weerasekera di laman Facebook-nya pada Selasa kemarin (27/4/2021). "Hari ini kabinet menyetujui proposal untuk melarang semua penutup wajah, termasuk burkak, yang diusulkan ke pihak kabinet," demikian bunyi status pendek tersebut.
1. Usulan dari Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera diterima oleh kabinet Sri Lanka pada Selasa (27/4/2021) kemarin
Ini jadi tahap pertama sebelum larangan penggunaan burkak berlaku secara nasional. Dilansir oleh Associated Press, proposal tersebut itu akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Lalu parlemen Sri Lanka harus menyetujuinya dalam sidang agar menjadi undang-undang.
Para pengamat menyebut proposal ini akan lolos dengan mudah sebab kursi mayoritas parlemen dipegang oleh pemerintah. Aliansi Kebebasan Rakyat Sri Lanka (SLPFA), koalisi sayap kiri yang diketuai Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa, menduduki total 145 (64 persen) dari total 225 kursi parlemen. Belum menghitung tambahan lima kursi tambahan dari empat partai rekanan.
Rencana untuk melarang burkak telah dinyatakan secara terbuka bulan lalu. "Dulu, wanita dan gadis Muslim tak pernah memakainya," kata Weerasekera dalam sebuah konferensi pers pada 13 Maret, seperti dikutip dari Reuters. "Itu (burkak) adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," sambungnya.
Baca Juga: Polemik Larangan Burqa dan Tutup Madrasah di Sri Lanka Masih Wacana
Baca Juga: Sri Lanka akan Larang Burqa dan Tutup Ribuan Madrasah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.