Wakil AICHR Minta Masalah Myanmar Diselesaikan Secara Damai
AICHR adalah komisi ASEAN khusus hak asasi manusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Empat perwakilan anggota Komisi HAM Antarnegara ASEAN (AICHR) meminta seluruh unsur di pemerintahan Myanmar untuk mematuhi dan menghormati prinsip-prinsip dalam Piagam ASEAN dan Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN tahun 2012.
"Kami mengingat segala tujuan dan prinsip yang tertera dalam Piagam ASEAN, termasuk kepatuhan terhadap hukum, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, prinsip demokrasi, pemerintahan yang konstitusional," demikian pernyataan tertulis yang diunggah di akun Facebook AICHR Indonesia hari Jumat (5/2/2021).
"Begitu juga dengan promosi dan perlindungan HAM, serta penghormatan terhadap kebebasan mendasar," lanjut mereka.
Baca Juga: Ajudan Aung San Suu Kyi Ditangkap Militer Myanmar
1. Empat wakil AICHR meminta sengketa Pemilu Myanmar diselesaikan lewat jalur hukum
Penyataan bersifat perseorangan ini ditandatangani oleh empat wakil AICHR dari empat negara yakni Yuyun Wahyuningrum (Indonesia), Eric Paulsen (Malaysia), Shashi Jayakumar (Singapura) dan Amara Pongsapich (Thailand).
Ini menjadi respons atas pihak militer Myanmar medeklarasikan keadaan darurat dan pengambilan kekuasaan dari tangan sipil setelah menuduh Pemilu legislatif pada 8 November 2020 silam diwarnai kecurangan.
Dalam pernyataan yang sama, empat wakil negara anggota AICHR ini meminta semua pihak meyelesaikan sengketa melalui mekanisme hukum dan dialog damai. "Kami mengharapkan hasil yang demokratis dan damai yang sesuai dengan keinginan dan kepentingan orang-orang di Myanmar," tutup pernyataan tersebut.
Baca Juga: Ribuan Orang Burma Ikut Aksi Protes Kudeta Myanmar di Tokyo
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.