2 Gerai Starbucks Kena Kasus Bahan Kedaluwarsa, Didenda Rp3 Miliar!
Dua gerai itu ditutup karena menggunakan bahan kedaluwarsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dua gerai kopi Starbucks di Kota Wuxi, Provinsi Jiangsu, China, dikenai denda sebesar 1,36 juta yuan atau sekitar Rp3 miliar. Badan Pengawas Pasar Kota Wuxi menyatakan kedua gerai tersebut ditemukan menggunakan bahan kedaluwarsa, demikian Global Times, Sabtu (12/2/2022) waktu setempat, seperti dilansir ANTARA.
Regulator pasar lokal melakukan investigasi di dua gerai tersebut setelah The Beijing News menurunkan laporan investigatif bagaimana gerai kopi berjaringan global asal Amerika Serikat itu melanggar aturan dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Baca Juga: Pakai Bahan Kedaluwarsa, Starbucks Tutup 2 Gerai di China
Baca Juga: Pegawai Starbucks Intip Dada Pengunjung Wanita, Ini Kata Polisi
1. Pekerja Starbucks merusak label masa penyimpanan bahan
Kedua gerai tersebut masing-masing dikenai denda 690 ribu yuan dan 670 ribu yuan sebagaimana pernyataan tertulis yang dirilis National Enterprise Credit Information Publicity System of Jiangsu.
"Menurut video pemantau di toko, pekerja merusak, mengganti, dan menghancurkan label masa penyimpanan bahan makanan dan menggunakan bahan kedaluwarsa secara terus-menerus," demikian pernyataan lembaga tersebut.
Baca Juga: Motif Eks Pegawai Starbucks Intip Dada Pengunjung: Iseng