Meski di Ambang Perang Saudara Besar, Myanmar Tolak Resolusi PBB
Myanmar sebut resolusi yang tidak mengikat itu asumsi keliru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Myanmar, pada Sabtu (19/6/2021), menolak resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan embargo senjata terhadap negara yang dilanda krisis pascakudeta pada 1 Februari lalu itu. Sehari sebelumnya, Majelis Umum PBB menyerukan embargo senjata terhadap militer Myanmar.
Myanmar menilai resolusi yang disahkan pada Jumat itu tidak mengikat secara hukum. Pernyataan yang dikeluarkan di ibu kota Naypyidaw itu menyebut resolusi PBB sebagai “berdasarkan tuduhan sepihak dan asumsi yang salah”. Kemenlu Myanmar juga dikabarkan telah mengirimkan surat keberatan kepada Sekjen dan Presiden Majelis Umum PBB, dilansir Channel News Asia.
Baca Juga: Kisah Nestapa Demonstran Penolak Junta Myanmar Usai Tertembak Peluru
1. Utusan PBB di Myanmar sebut negara itu di ambang perang saudara besar
Pada pertemuan Jumat, utusan khusus PBB untuk Myanmar, Christine Schraner Burgener juga memperingatkan badan yang beranggotakan 193 orang itu bahwa “risiko perang saudara skala besar adalah nyata” di Myanmar, seperti dilaporkan Al Jazeera.
“Waktu adalah esensi. Peluang untuk membalikkan pengambilalihan militer semakin menyempit,” kata Schraner Burgener setelah Majelis Umum mengadopsi resolusi yang tidak mengikat tersebut.
Baca Juga: Desa di Myanmar Dibakar hingga 2 Lansia Tewas, Ulah Junta Militer?
Baca Juga: PBB Serukan Embargo Senjata Global Terhadap Myanmar