2 Tahun Kudeta Myanmar, AS-Kanada-Australia Jatuhkan Sanksi ke Junta
Junta Myanmar gunakan avtur untuk mendanai "perangnya"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, dan Australia resmi menjatuhkan sanksi kepada junta Myanmar pada Rabu (1/2/2023), bertepatan dengan dua tahun kudeta di negara tersebut.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Union Election Commission, perusahaan pertambangan dan pejabat energi lainnya, sesuai pernyataan Departemen Keuangan AS pada Selasa (31/1/2023).
Alasan empat negara menjatuhkan sanksi adalah junta Myanmar telah melakukan bombardir dengan sengaja terhadap masyarakat sipil setempat.
Baca Juga: Krisis Myanmar, Pengamat: Piagam ASEAN Harus Ditinjau Lagi
1. Setiap negara memiliki peran dalam memberikan sanksi yang berbeda
Pertama kalinya AS menargetkan pejabat Perusahaan Minyak dan Gas Myanmar (MOGE), khususnya direktur pelaksana dan wakil direktur pelaksana. Perusahaan tersebut merupakan satu-satunya badan usaha milik negara yang menghasilkan pendapatan terbesar di Yangoon.
Kanada menargetkan enam orang dan melarang ekspor, penjualan, pasokan, atau pengiriman bahan bakar penerbangan ke Myanmar. Sedangkan Australia menargetkan anggota junta dan perusahaan yang dikelola militer.
Inggris menargetkan dua perusahaan dan dua orang yang membantu memasok angkatan udara Myanmar dengan bahan bakar penerbangan. Perusahaan dan dua orang tersebut diyakini menggunakan bahan bakar itu untuk melakukan kampanye pengeboman, dilansir DW.
Baca Juga: 2 Tahun Kudeta Myanmar, Tak Ada Tanda-tanda Pulih
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.