Partai Komunis Tunjuk Xi Jinping sebagai Presiden untuk Periode Ketiga
Xi Jinping juga terpilih sebagai kepala militer China
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Xi Jinping resmi diberikan masa jabatan ketiga untuk menjadi pemimpin China. Selain itu, pada Minggu (23/10/2022), dia juga diangkat kembali sebagai kepala militer China.
Terpilihnya Xi Jigping tak lepas dari hasil sesi pleno pertama Komite Sentral ke-20 Partai Komunis China. Pemberian masa jabatan ketiga bagi Xi sebenarnya dianggap kontroversial, karena dianggap melanggar konstitusi oleh sebagian pihak.
Baca Juga: Jepang-Australia Teken Pakta Keamanan untuk Lawan Ancaman China
1. Xi Jinping berhasil menyamai rekor masa jabatan Mao Zedong
Xi Jinping menjadi pemimpin pertama Partai Komunis yang berhasil mengamankan masa jabatan ketiga sebagai Presiden China setelah pendiri partai Mao Zedong.
Dia juga terpilih sebagai sekretaris jenderal Komite Sentral ke-20 Partai Komunis China (CPC) pada sesi pleno pertama komite yang diadakan pada Minggu (23/10/2022).
Sidang akbar dihadiri 168 anggota pengganti dan 203 anggota Komite Sentral CPC. Pada pertemuan tersebut, Xi yang berusia 69 tahun itu ditunjuk sebagai kepala Komisi Militer Pusat (CMC) CPC atau panglima tertinggi militer negara itu.
Dia terpilih kembali sebagai sekretaris jenderal CMC oleh Komite Tetap yang beranggotakan tujuh orang, yang terdiri dari para pendukungnya. Setelah pemilihannya, Xi muncul di hadapan media di Beijing untuk mengumumkan era baru, yang secara luas disebut 'Era Xi'.
Baca Juga: Diabaikan Staf Medis, Remaja China Meninggal saat Karantina COVID-19
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.